Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel pada November 2026 sebesar Rp 14.312 per liter ditambah ongkos angkut. Harga ini turun Rp 758 per liter dari harga Oktober 2026 sebesar Rp 15.072 per liter.
Dikutip dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (Ditjen EBTKE), Kamis (6/8/2026) disebutkan bahwa harga ini mulai berlaku efektif mulai 1 November 2026.
Adapun besaran HIP BBN Biodiesel tersebut ditetapkan sesuai dengan diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM No.290.K/EK.05/MEM.M/2025 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang dicampurkan ke dalam jenis bahan bakar minyak.
Secara lebih rinci, perhitungan harga HIP BBN Biodiesel diperoleh dari formula, HIP = (Harga CPO KPB Rata-Rata + 85 US$/ton) x 870 kg/m³ + Ongkos Angkut.
Untuk informasi, Harga CPO KPB Rata-Rata (25 September 2026- 24 Oktober 2026) adalah Rp 14.926/kg. Kemudian 85 US$/ton merupakan nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel. Sementara 870 kg/m³ adalah faktor satuan dari kilogram ke liter. Lalu untuk konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 17.942/US$.
Kemudian untuk HIP Bioetanol ditetapkan sebesar Rp 11.995 per liter. Perhitungan HIP BBN Bioetanol tersebut, menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu HIP = (Harga Tetes Tebu KPB Rata-Rata Periode 3 Bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 US$/L. Dengan harga tetes tebu KPB Rata-Rata 15 Juli 2026 - 14 Oktober 2026) adalah Rp 1.816 per kg.
Selanjutnya, 4,125 kg/L merupakan faktor satuan konversi dari kilogram ke liter. Lalu untuk 0,25 US$/L adalah nilai konversi bahan baku menjadi bioetanol. Untuk konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 17.856/US$.
Simak juga Video 'Prabowo Bantah Pemerintah Bohong soal Swasembada Pangan: Dosa!':
(hrp/hns)