Harga Elpiji Diturunkan Lagi, Tidak Ada Ganti Rugi Buat Agen

Harga Elpiji Diturunkan Lagi, Tidak Ada Ganti Rugi Buat Agen

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 06 Jan 2014 18:40 WIB
Harga Elpiji Diturunkan Lagi, Tidak Ada Ganti Rugi Buat Agen
Foto: Elpiji 12 Kg (dok-detikFinance)
Jakarta - Harga elpiji 12 kg kembali diturunkan, setelah sebelumnya naik Rp 3.959/kg, menjadi hanya Rp 1.000/kg. Tidak ada ganti rugi untuk para agen yang sudah membeli elpiji 12 kg dengan harga mahal.

"Tidak ada ganti rugi kepada agen elpiji atas revisi kenaikan harga tersebut, ini memang risiko bisnis," tegas Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Bahkan, bila ada agen resmi gas elpiji Pertamina yang tetap menjual dengan harga lama (saat kenaikan Rp 47.000 per tabung), maka Pertamina akan memberi sanksi tegas langsung Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ada penyimpangan dari harga yang ditetapkan yang dilakukan agen resmi maka tidak akan ada peringatan, langsung kami PHU, kami minta temen-temen media juga melakukan kontrol sosial, laporkan jika terjadi penyimpangan," tutupnya.

Seperti diketahui, mulai Selasa pukul 00.00 nanti malam, Pertamina menurunkan kembali harga elpiji, setelah pada 1 Januari 2014 lalu harganya naik Rp 3.959/kg menjadi hanya naik Rp 1.000/kg. Ini karena ada desakan dari Presiden SBY yang menyatakan kenaikan tersebut terlalu tinggi.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads