Kesepakatan diraih setelah pertemuan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W Martowardojo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso di tengah rangkaian pelaksanaan Sidang Tahunan Dana Moneter Internasional/Bank Dunia (IMF/WB), Washington DC, Amerika Serikat.
Kerja sama BSA ini juga mendukung upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan di kawasan serta melengkapi jaring pengaman keuangan yang telah ada baik di tingkat regional maupun global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjanjian ini adalah sebuah kesepakatan antar negara untuk melakukan pertukaran mata uang dengan menetapkan bunga dan jumlah uang, yang akan dipertukarkan selama jangka waktu berlakunya perjanjian tersebut.
Artinya, Indonesia dan Jepang tidak tergantung lagi dengan penggunaan mata uang dolar AS dalam perdaganganya (ekspor-impor), sehingga stabilitas nilai mata uang kedua negara tersebut akan lebih terjaga di tengah gejolak ekonomi dunia yang masih tidak pasti.
(mkl/mkl)











































