Ancol Gaet Mitra Kerja Asing, Bidik Dana Rp 6 Triliun buat Reklamasi

Ancol Gaet Mitra Kerja Asing, Bidik Dana Rp 6 Triliun buat Reklamasi

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 14 Apr 2026 20:34 WIB
Konferensi Pers PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Konferensi Pers PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.Foto: Andi Hidayat/detikcom
Jakarta -

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengungkap tengah melakukan proses tender untuk proyek reklamasi pantai. Saat ini terdapat 16 calon mitra berasal dari Eropa, China, hingga Korea.

Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Syahmudrian Lubis, mengatakan calon mitra kerja asing ini memiliki keinginan yang besar untuk ikut dalam proyek reklamasi ini. Melalui kerangka kerja sama tersebut, Ancol tidak perlu menggelontorkan modal kerja atau capital expenditure (capex) besar untuk proyek tersebut.

"Yang menariknya adalah the moment kami propose kepada kita punya partner itu, banyak calon-calon investor itu mengatakan, 'eh come on, nggak usah deh pake lo punya duit, kita bangun sama-sama, nanti land-nya kita sharing gitu lho'. Ini menjadi suatu kita punya, bahwasannya, 'oh ternyata ada mekanisme untuk partnership yang bisa menguntungkan juga buat Ancol'," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Putri Duyung Ancol, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Ian itu mengatakan, proses tender ini mengadopsi skema beauty contest. Melalui skema ini, Ancol hanya akan memilih satu calon mitra kerja untuk menggarap reklamasi tersebut dengan nilai proyek sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun.

"Kalau seandainya kita sedikit kami membayar, oh bisa jadi pemenang lagi. Makanya kita bikin itu jadi beauty contest. (pendanaan reklamasi) Dari partner. (Kebutuhan pendanaan) Sekitar hampir Rp 5 triliun-Rp 6 triliun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ian menambahkan, reklamasi akan dilakukan di atas lahan seluas 65 hektare dari Pantai Barat hingga Utara Ancol. Nantinya, proyek reklamasi ini akan dibagi dengan pemenang tender untuk kebutuhan bisnis dan kebutuhan umum.

"Jadi di Marina itu sebelah kiri, kalau kita sebut itu adalah Pantai Barat ya, itu sampai ke Utaranya itu. Luasnya ada sekitar 65 hektare. Nah itu 65 hektare itu yang akan kita bagi untuk kebutuhan bisnis, ada untuk kebutuhan umum," pungkasnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik


Sementara itu Ancol terancam penghapusan pencatatan saham atau delisting dari perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) imbas ketentuan baru batas minimum free float sebesar 15%. Adapun saat ini, tingkat free float Ancol hanya sebesar 9,99%.

Komisaris Utama Pembangunan Jaya Ancol, Irfan Setiaputra, mengakui struktur kepemilikan saham perseroan masih di bawah ketentuan BEI. Menurutnya, posisi perseroan saat ini agak unik karena berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Adapun komposisi pemegang saham PJAA saat ini Pemda DKI Jakarta 72%, PT Pembangunan Jaya 18,01%, dan masyarakat 9,99%.

"9,99% itu dimiliki publik dan ada beberapa afiliasi, sehingga sebenarnya berada di bawah yang kami masukin ke dalam free float ini," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Putri Duyung Ancol, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Saat ini, Ancol masih menunggu aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batas free float ini. Irfan mengatakan, pihaknya juga terbuka dengan dua opsi seperti delisting atau melakukan aksi korporasi untuk meningkatkan partisipasi publik dalam struktur kepemilikan saham PJAA.

"Kami masih sampai saat ini masih menunggu peraturan OJK terbaru terkait dengan free float ini, apakah kita kemudian akan meningkatkan partisipasi publik atau malah jalur yang dilakukan oleh beberapa pihak yang sudah mengumumkan untuk melakukan delisting," jelasnya.

Meski begitu, Irfan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru menetapkan langkah untuk memenuhi ketentuan minimal free float. Namun, perseroan memastikan tetap akan mengakomodir seluruh kepentingan publik.

"Memang diskusi kami dengan, baik Pemda Jakarta maupun Pembangunan Jaya, semuanya kita sepakat kalau kita tunggu dulu pengumuman, tidak usah terlalu terburu-buru," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ahi/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads