Saat itu ada beberapa merchant di Bali yang menyediakan channel pembayaran menggunakan QR code milik WeChat Pay dan Alipay. Ini karena banyaknya turis China yang berwisata dan menganggap lebih mudah membayar pakai kedua e-wallet itu.
Tahun ini Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran di Indonesia mengambil langkah. BI memberikan aturan, jika AliPay dan WeChat Pay ingin masuk ke Indonesia maka harus bekerja sama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini penyelenggara jasa sistem pembayaran asal negeri panda itu sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah bank BUKU IV di Indonesia untuk langkah operasi selanjutnya.
Kira-kira jika kedua e-wallet itu beroperasi di Indonesia apa saja keuntungan yang didapatkan?
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan memang potensi wisatawan mancanegara asal China yang menggunakan aplikasi pembayaran tersebut sangat besar.
"Tahun 2018 saja wisman asal China yang wisata ke Indonesia ada 2,1 juta orang, potensinya cukup besar," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Senin (8/4/2019).
Dia mengungkapkan, angka ini diprediksi akan terus mengalami kenaikan. Penggunaan aplikasi pembayaran tersebut biasanya dilakukan karena mereka sudah sangat familiar dengan pembayaran digital di negara mereka. Jadi ketika berwisata maka kenyamanan ini akan menjadi andalan wisman asal China.
"Bayar restoran, hotel dan belanja suvenir pakai WeChat Pay," ujar dia.
Menurut Bhima dalam konteks ini BI sebagai bank sentral memang sudah seharusnya melakukan regulasi dan mengawasi kegiatan tersebut. Hal ini karena banyaknya wisman menggunakan alat pembayaran digital, tetapi uangnya tak tinggal di Indonesia. Kemudian kurs juga menggunakan mata uang China, yakni Yuan.
"Sudah tepat ada kewajiban punya akun di bank dalam negeri sehingga tidak langsung keluar ke luar negeri devisa wismannya," jelas Bhima. (kil/ara)