LinkAja Syariah bakal Dibentuk

LinkAja Syariah bakal Dibentuk

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 14 Mei 2019 19:27 WIB
Foto: dok. LinkAja
Jakarta - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong sistem keuangan syariah. Salah satu yang akan digalakkan alat pembayaran elektronik.

Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo mengatakan, untuk merealisasikan hal itu pihaknya akan bekerja sama dengan perbankan syariah milik negara membentuk alat pembayaran syariah yang bernama LinkAja Syariah.

"Selain kerja sama e-commerce kita juga akan kerja sama dengan pemilik LinkAja untuk mendirikan LinkAja syariah bersama empat pemilik bank syariah," ujarnya di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rencananya LinkAja Syariah akan dikembangkan sebagai alat pembayaran e-commerce. Khususnya untuk toko online yang menjual produk syariah. Selain itu LinkAja syariah juga akan dikembangkan untuk pembayaran zakat dan wakaf. Sehingga LinkAja benar-benar bermanfaat untuk kegiatan syariah

"Ini akan menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia," tambah Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar.

LinkAja syariah sendiri tengah direncanakan. Meski tak merinci progres pembuatannya, KNKS menargetkan LinkAja syariah terbentuk pada Agustus 2019.

(das/hns)

Hide Ads