Layanan QR Code Saling Terhubung, Bisa Kena Biaya?

Layanan QR Code Saling Terhubung, Bisa Kena Biaya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 27 Mei 2019 17:44 WIB
Ilustrasi/Foto: Tim infografis Fuad Hasim
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah membuat standardisasi terkait layanan kode respons cepat atau QR code untuk sistem pembayaran. Hal tersebut dilakukan agar layanan QR code bisa terhubung seluruhnya dan memudahkan penyelenggara dan pengguna. Ini artinya bank dan fintech bisa saling terhubung.

Nantinya layanan QR code interkoneksi seperti perbankan yang bisa digunakan di mesin electronic data capture (EDC) dan mesin ATM manapun. Untuk memudahkan jaringan itu, maka diberlakukan biaya untuk transaksi antar bank. Nah, bagaimana dengan QR ini?

Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono menjelaskan sebenarnya interkoneksi antara bank dan fintech sudah terjadi sejak saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah terjadi interkoneksinya, misalnya kalau teman-teman punya GoPay lalu mau top up lewat BCA, itu kan berarti sudah ada kerja sama antara GoPay dan BCA. Itu open banking, si BCA membuka dirinya dan terintegrasi dengan GoPay," ujar Erwin di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).


Dia mengungkapkan, untuk bank yang membuka diri dengan penyelenggara lain tetap bisa melakukan pembatasan diri untuk pembukaan tersebut. Menurut dia kolaborasi antara bank dan fintech ini akan menjadi transformasi sektor keuangan yang baik, sehingga inovasi tak hanya dilakukan oleh satu pihak dan sama-sama membuka diri.

"Jadi inilah esensi dari transformasi yang diinginkan, apakah dengan koneksi itu kemudian pakai biaya? Ya itu sudah kesepakatan bisnis sendiri, mungkin ada biayanya, kalau semakin lama orang melihat manfaatnya harusnya nanti ada project policy yang berbeda, tapi kita ingin ini kolaborasi lewat open banking itu tadi," ujarnya.

Sekadar informasi saat ini biaya transfer antar bank dikenakan biaya Rp 6.500 hingga Rp 7.000. Sedangkan untuk isi ulang atau top up dari bank ke uang elektronik dikenakan biaya maksimal Rp 1.500.

(kil/ara)

Hide Ads