Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan hal ini mencerminkan popularitas fintech di Indonesia saat ini sangat tinggi. Hal ini menurutnya juga didukung oleh masih banyaknya masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem perbankan.
"Fintech walaupun bunganya tinggi tapi masih banyak masyarakat yang butuh kredit karena belum terjangkau oleh sistem perbankan kita," katanya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya masyarakat kita yang butuh pendanaan, baik untuk produksi maupun untuk konsumer. Yang belum terjangkau oleh perbankan kita sehingga mereka tetap pinjam walaupun bunganya tinggi," katanya.
"Makanya sekarang oleh OJK mulai diatur bunganya fintech. Dan fintech ilegal juga ditutup untuk mengurangi dampak negatif di masyarakat," tambahnya.
(eds/zlf)