Bisnis Umrah Online, Baru Lahir Sudah 'Dibunuh'

Bisnis Umrah Online, Baru Lahir Sudah 'Dibunuh'

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 24 Jul 2019 09:43 WIB
1.

Bisnis Umrah Online, Baru Lahir Sudah 'Dibunuh'

Bisnis Umrah Online, Baru Lahir Sudah Dibunuh
Foto: Antara Foto/Aji Styawan
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) berencana mengembangkan startup umrah online. Namun, karena menabrak aturan yang berlaku, Kementerian Agama (Kemenag) menolak usulan tersebut.

Permusyawaratan Antar Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi), sepaham dengan Kemenag. Mereka menegaskan penolakan terhadap penyelenggaraan umrah oleh ecommerce.

Kemkominfo pemilik wacana tersebut meluruskan, bahwa memang ecommerce Tokopedia dan Traveloka yang digandeng pihaknya tidak akan menyelenggarakan umrah. Lebih lanjut, dua unicorn ini sedang mengembangkan umrah digital dengan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak informasi lengkapnya hanya di detikFinance. Klik halaman berikutnya.
Patuhi sepaham dengan Kemenag, mereka menyatakan keberatan apabila e-commerce menyelenggarakan umrah juga.

Pasalnya, menurut Ketua Patuhi, Artha Hanif dalam amanah undang-undang, tegas dijelaskan hanya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang boleh menyelenggarakan ibadah umrah.

"Itu diamanahkan undang-undang, UU no 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah. Di sana dijelaskan hanya ada PPIU bukan Tokopedia, Traveloka, dan lainnya, ataupun bank yang jadi penyelenggara," kata Artha kepada detikFinance, Selasa (23/7/2019).

Artha menjelaskan, menjadi penyelenggara umrah pun syaratnya ketat dan banyak. Tidak bisa tahu-tahu satu pihak muncul langsung bisa menyelenggarakan umrah.

"Syarat jadi PPIU itu juga ketat sekali 34 item harus dipenuhi. Mesti WNI, harus muslim, memiliki kompetensi, sertifikasi, dan banyak lainnya, itu ketat," ungkap Artha.

"Segitu ketatnya kok tiba-tiba mentang-mentang modal besar mau masuk ke penyelenggaraan dan tabrak UU negara? Kayak nggak punya aturan jadinya negara ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Artha menilai bahwa memang penyelenggaraan umrah tidak bisa sembarang dilakukan banyak pihak selain PPIU pasalnya hal ini menyangkut tata cara dan akidah beribadah umat Islam.

"Di situ ada layanan eksklusif yang terkait iman, ibadah, akidah, dan syariat umat Islam, nggak bisa main-main," tegas Artha.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara menegaskan bahwa wacana umrah digital yang akan digagas pihaknya tidak akan menjadikan Traveloka dan Tokopedia menjadi penyelenggara umrah.

"Traveloka dan Tokopedia tidak menjadi penyelenggara umrah. Itu saja, kan kehawatirannya," kata Rudiantara di Makassar, Sulsel, dikutip dari detikcom.

Plt Kabiro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan pengembangan umrah digital tetap berjalan. Dia menjabarkan bisa saja nanti model bisnisnya semacam platform marketplace.

Dua ecommerce unicorn yang diajak dalam pengembangan ini, Traveloka dan Tokopedia, akan menjadi sarananya. Mereka akan membuat platform untuk menghimpun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di seluruh Indonesia.

"Jadi mereka (ecommerce dan PPIU) bisa kolaborasi. Mereka bakal jual paket PPIU, tapi penyelenggara (umrah) tetap PPIU, lebih luas platformnya, model bisnisnya masih digarap," ujar Ferdinandus kepada detikFinance.

Kini, kata Ferdinandus, pemerintah masih menggodok model bisnis umrah online ini. Katanya, target yang ditetapkan selama satu tahun.

"Tahap satu ini gandeng Traveloka dan Tokopedia, dalam waktu satu tahun ini akan disiapkan SOP, metode bisnis, dan platformnya, tahun depan mudah-mudahan baru bisa dilaksanakan," kata Ferdinandus.

Ferdinandus juga mengatakan ide umrah online ini sendiri muncul dari pihak Arab Saudi. Dalam sebuah perjanjian antara Indonesia dan Arab Saudi, salah satu isinya adalah untuk kembangkan umrah online.

"Awalnya itu ada di perjanjian antara Kominfo Indonesia dengan Kominfonya Arab Saudi. Nah dalam MOU itu ada kolaborasi digital dalam aspek umrah," sebut Ferdinandus.

Hide Ads