-
Fintech pinjaman online ilegal serasa tak ada matinya. Meskipun regulator sudah melakukan pemblokiran, masih ada saja korban yang berjatuhan akibat fintech abal-abal ini.
Ancaman-ancaman masih ada ketika melakukan penagihan. Lalu bunga berbunga juga masih terus terjadi di layanan ilegal tersebut.
Bagaimana cerita korban fintech-fintech tersebut? Berikut berita selengkapnya:
Kini Yuliana Indriati, seorang pegawai swasta di Solo menjadi korban.
Dari gambar yang beredar di media sosial, ada foto Indri yang ditambahkan tulisan siap melakukan apa saja untuk melunasi utang di aplikasi pinjol INCASH.
detikFinance mencoba menghubungi Indri yang dengan kontak yang tertera di gambar tersebut. Ia menjawab telepon dari detikFinance dan menceritakan kejadiannya.
Indri mengungkapkan, saat itu ia membutuhkan uang untuk biaya sekolah anaknya. Ia meminjam ke beberapa aplikasi utang online.
"Sebelumnya saya pernah pinjam di satu aplikasi, pinjam Rp 1 juta dan saya hanya terima Rp 650.000 dipotong untuk biaya administrasi dan lain-lain," kata Indri saat dihubungi detikFinance, Rabu (24/7/2019).
Singkat cerita, karena telat membayar, Indri lantas mendapat teror dari salah satu fintech yang dipinjamnya, yakni INCASH. Debt collector dari fintech tersebut mengancam Indri akan menyebarkan seluruh fotonya dan mempermalukannya.
Menurut Indri, pinjaman di INCASH belum ada satu bulan. Namun dia sudah mendapatkan ancaman yang tidak menyenangkan.
"Hari pertama mereka ancam-ancam, lalu sampai mereka menyebar foto saya yang ada tulisannya jual dirilah, rela digilir lah, saya jadi nggak tenang," jelasnya.
Indri mengatakan saat ini dirinya sudah melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Solo. Kemudian pihak LBH akan melaporkan ke pihak kepolisian.
Seorang pegawai swasta di Solo Yuliana Indriati menjadi korban Layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal. Di media sosial, ada foto Indri yang ditambahkan tulisan siap melakukan apa saja untuk melunasi utang di aplikasi pinjol INCASH.
Kepada detikFinance, Indri menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Indri mengungkapkan, saat itu ia membutuhkan uang untuk biaya sekolah anaknya.
"Sebelumnya saya pernah pinjam di satu aplikasi, pinjam Rp 1 juta dan saya hanya terima Rp 650.000 dipotong untuk biaya administrasi dan lain-lain," kata Indri saat dihubungi detikFinance, Rabu (24/7/2019).
Dia mengungkapkan, pinjaman pertama ia masih lancar membayar. Hingga suatu hari ia tak bisa mencicil utang tersebut. Akhirnya, Indri memilih untuk meminjam ke aplikasi pinjol yang lain.
"Saya pinjam ke aplikasi lain untuk menutup pinjaman yang sebelumnya. Gali lubang tutup lubang memang, pertamanya lancar sampai akhirnya saya pinjam di INCASH itu, saya terlambat satu hari membayar, langsung saya dimaki-maki dan semua kontak di hp saya mereka hubungi," jelas dia.
Kemudian, hari kedua keterlambatan Indri kembali mendapat teror dari debt kolektor INCASH. Tahu-tahu ada grup WhatsApp yang isinya kontak dalam handphone nya. Ia dipermalukan dan diancam fotonya akan disebarkan ke seluruh kontak yang ada.
Indri menjelaskan, sebelumnya dia sudah menjelaskan alasan dirinya telat membayar cicilan, yakni karena usaha kateringnya sedang surut dan ia belum gajian dari kantornya.
Menurut Indri, pinjaman di INCASH belum ada satu bulan. Namun dia sudah mendapatkan ancaman yang tidak menyenangkan.
Ketua satgas waspada investasi Tongam L Tobing mengungkapkan satgas sudah mendapatkan informasi terkait masalah yang menimpa Yuliana Indriati. Tongam mengungkapkan tindakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir karena sudah mengganggu kehidupan pribadi.
"Ini sudah sangat tidak manusiawi, kami akan minta penegak hukum untuk segera melakukan proses terhadap fintech ini. Harus dicari orang yang membuat ini," kata Tongam saat dihubungi detikFinance, Rabu (24/7/2019).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil kredit di fintech yang tidak terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak ikut fintech ilegal, pastikan fintech yang diikuti itu legal," jelas dia.