BI Luncurkan Standar QR Code, Bayar-bayar Nggak Perlu Ribet

BI Luncurkan Standar QR Code, Bayar-bayar Nggak Perlu Ribet

Vadhia Lidyana - detikFinance
Minggu, 18 Agu 2019 10:10 WIB
BI Luncurkan Standar QR Code, Bayar-bayar Nggak Perlu Ribet
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance

Pajak dari setiap transaksi melalui QRIS ini pun langsung disalurkan ke pemerintah daerah (Pemda) sesuai lokasi merchant tersebut.

"Dengan QR Code ini transaksi bisa sangat cepat. Nanti pajaknya directly ke pemerintah daerah. Sudah ada beberapa di Banyuwangi dengan QRIS ini," ungkap Deputi Gubernur BI Sugeng yang turut hadir dalam Grand Launching QRIS Unggul.

Sugeng memaparkan, transaksi bantuan sosial (bansos) pun dapat dilakukan menggunakan QR Code ini. BI juga berencana mengembangkan layanan QR Code ini sebagai sistem pembayaran di sejumlah transportasi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"QRIS kita kembangkan agar kegiatan yang inklusif dan elektronifikasi kita lancar. Digunakan untuk bansos bisa, tentunya banyak transaksi lain yang dielektronifikasi. Kita ada program transportasi, di samping kartu bisa gunakan handphone," terang Sugeng.

Hide Ads