Dompet Digital DANA Jamin 100% Uang Pengguna

Dompet Digital DANA Jamin 100% Uang Pengguna

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Jumat, 23 Agu 2019 13:37 WIB
Foto: Dok DANA
Jakarta - Meningkatnya popularitas pembayaran non tunai mulai mengubah gaya hidup banyak orang, khususnya kalangan milenial. Penggunaan dompet digital juga terus tumbuh pesat, mengingat penggunaannya yang praktis, dari berbelanja online di marketplace hingga belanja offline kulineran. Kendati demikian, masyarakat masih perlu diyakinkan dan diberikan bukti terkait keamanan saat bertransaksi dengan dompet digital.

Hal ini yang mendasari DANA, menghadirkan hal baru dalam menjamin keamanan penggunanya lewat Program DANA Protection. Melalui program tersebut, DANA memberikan jaminan proteksi 100% untuk kenyamanan serta keamanan penggunanya. Jaminan proteksi ini dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna dompet digital DANA yang telah mendaftarkan diri sebagai pengguna premium.

Untuk menjadi pengguna premium, pengguna DANA cukup mengikuti proses KYC (Know Your Customer) sesuai dengan ketentuan. Pengguna dapat menemukan logo DANA Protection melalui menu 'Pay' atau 'Bayar' pada akunnya. Logo tersebut terletak di bagian pojok kanan atas Kode QR Saldo DANA. Pengguna diimbau untuk mengklik logo tersebut untuk mendapatkan informasi detail dan memahami tentang proteksi optimal yang diberikan DANA bagi mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain kemudahan dan efisiensi, masyarakat perlu mendapatkan kepastian adanya jaminan perlindungan dan keamanan dalam setiap transaksi digital yang mereka lakukan. Jaminan ini juga sangat penting untuk menguatkan tingkat kepercayaan masyarakat, sehingga mereka yakin untuk beralih ke budaya transaksi non tunai dan non kartu," terang CEO DANA Vincent Iswara dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2019).

Melalui Program DANA Protection yang diperkuat teknologi keamanan yang canggih, DANA memberikan jaminan proteksi 100% atas semua dana pengguna yang tersimpan di dalam aplikasi dompet digital DANA.


Pengguna tidak perlu mengkhawatirkan keamanan dananya yang tersedia di saldo DANA, atau yang tersedia di kartu debit maupun kartu kredit yang mereka simpan di dalam aplikasi dompet digital DANA. DANA memberikan garansi uang kembali jika terjadi kehilangan uang yang disebabkan oleh gangguan atau permasalahan pada saat transaksi.

Menurut Vincent, program DANA Protection makin melengkapi jaminan keamanan yang dihadirkan DANA sebagai dompet digital yang terpercaya bagi penggunanya. Semua infrastruktur transaksi digital DANA berada di bawah pengawasan Bank Indonesia dan sudah memiliki sertifikasi PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard), yakni standar keamanan tinggi setingkat keamanan perbankan.

Selain itu, DANA juga memiliki data center dan data recovery center di Indonesia, yang mumpuni dalam menangani skalabilitas transaksi yang tinggi dan melakukan manajemen risiko untuk melindungi pengguna.

"Sebagai perusahaan teknologi rintisan lokal Indonesia di bidang finansial, DANA juga memastikan keamanan para penggunanya dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data kependudukan untuk proses KYC atau verifikasi data pengguna dan validasi layanan," ungkap Vincent.

"Bagi kami, kerja sama dengan Dukcapil berdampak signifikan dalam mempercepat layanan dan mengantisipasi upaya pemalsuan data. Sementara bagi pengguna DANA, kerja sama ini dapat menghindarkan mereka dari kemungkinan penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

"DANA Protection akan makin solid jika didukung dengan perilaku penggunaan yang sehat dari para pengguna. Kami mengimbau pengguna DANA untuk tidak berbagi smartphone dan tidak sembarangan menginformasikan PIN atau OTP ke pihak lain yang berpotensi membuka celah terjadinya penyalahgunaan akun serta tindak kejahatan yang tidak diinginkan," pungkasnya.

#GantiDompet


(ujm/hns)

Hide Ads