Peluncuran LinkAja Syariah Molor Jadi Tahun Depan

Peluncuran LinkAja Syariah Molor Jadi Tahun Depan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 17 Des 2019 15:01 WIB
Foto: Screenshoot
Jakarta - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau yang dikenal dengan LinkAja akan meluncurkan fitur syariah. Sebelumnya peluncuran ditargetkan pada November tahun ini namun molor dan ditargetkan meluncur pada tahun depan.

Chief Marketing Officer LinkAja Edward Killian Suwignyo mengungkapkan saat ini fitur syariah masih dalam proses pengembangan.

"Untuk LinkAja syariah masih dikembangkan, untuk produk ini butuh sertifikasi. Banyak juga orang yang sedang mencari layanan syariah ini," kata Edward di Kantor LinkAja, Energy Building, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kesempatan yang sama Chief Operating Officer (COO) LinkAja Haryati Lawidjaja menjelaskan proses pengembangan ini komitmen untuk mendukung program pemerintah untuk keuangan syariah.

"Ini ada oportunity, LinkAja bisa jadi solusi yang relevan di segmen syariah. Kita tidak mau datang ke market dengan penawaran seadanya. Target kami secepatnya, tahun depan kan sebentar lagi," jelas dia.

Perbedaan LinkAja syariah dan konvensional adalah penempatan dana yang harus di bank BUKU 4. Nantinya perbedaan ada pada tata cara transaksi. Salah satunya perbedaan terkait pemberian cash back.

"Kedua, dari sisi tata cara transaksi. Itu pun kita sekarang selalu memotivasi dengan MUI dan dewan syariat nasional misalkan kalau Anda bertransaksi pulsa, dapat cash back itu diperbolehkan atau tidak sesuaikan dengan syariah. Atau misalkan transaksi di KFC, yang ngasih cashback itu harus KFC-nya sebagai merchant, atau boleh kita sebagai pembayaran?" jelasnya.


Terakhir, terkait produk yang ditawarkan. Nantinya, produk dalam LinkAja Syariah akan berbeda dengan LinkAja yang ada saat ini.

"Jadi sekarang kalau kalian bisa lihat di LinkAja sudah bisa beli asuransi, bisa dapat pinjaman. Nah kalau untuk yang nanti user and opsi masuk ke syariah, nanti produk-produknya harus sesuai dengan syariah. Jadi pinjamannya akan beda. Penyedianya juga bukan yang partner kita sekarang, tapi partner yang memang sudah menganut akad syariah. Jadi tiga beda itu," paparnya.


(kil/dna)

Hide Ads