Direktur Utama Bank Mantap Josephus K Triprakoso mengatakan bahwa proses pinjaman yang diajukan oleh PNS akan diproses dengan singkat, yakni selama 2 hari.
Selain itu, tenor kredit yang diberikan juga hingga 12 bulan dengan maksimal pinjaman Rp 15 juta.
"Mudah-mudahan kerja sama peer to peer lending antara Bank Mantap dengan Fidek dapat berikan akses yang lebih mudah pada ASN. Prosesnya lebih cepat, dan jangka waktu tenornya bisa dipilih, bisa 3, 6, atau 12 bulan," katanya.
"Jadi cukup buka aplikasi lewat android langsung dapat pinjaman. Karena kita tahu kebutuhan itu dadakan," tutupnya.
Simak Video "Video BKN Usul CASN yang Telanjur Resign, Kerja Lagi di Tempat Lama"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/dna)