Fintech P2P Lending Lumbung Dana Indonesia menandatangani kontrak dengan PT Jasa Sarana senilai Rp 10 triliun untuk akses permodalan UMKM dan retail sebanyak 1 juta pelanggan jaringan gas di Jawa Barat. Penandatanganan itu dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan JABAR Investment Summit kemarin.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Rantai Pasok, Rico Rustombi menerangkan bahwa program itu merupakan salah satu upaya inovasi akses permodalan di tengah tekanan masa pandemi COVID-19. Tujuannya untuk mengakselarasi dan memberikan akses permodalan dan pembiayaan dalam upaya memajukan UMKM.
Menurutnya, Kadin mengapresiasi kerjasama yang telah dijalin. Dia menilai, kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak dan masyarakat untuk kemajuan dan pengembangan UMKM. Pihaknya berharap dengan tersedianya akses pembiayaan permodalan, maka sambungan jaringan gas bisa segera diwujudkan untuk pelaku UMKM dan retail sehingga ekonomi Jawa Barat semakin menggeliat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengapresiasi atas kepercayaan masyarakat dan pemerintah yang telah memberikan ruang dan kesempatan kepada pelaku atau penyelenggara Platform P2P lending untuk berpartisipasi dalam mengakselerasi kualitas pembiayaan permodalan untuk UMKM," kata Rico, Selasa (17/11/2020).
Rico juga menyampaikan perkembangan penyaluran pendanaan untuk kebutuhan modal usaha UMKM dan retail dari Fintech P2P terus meningkat dan berkontribusi positif bagi pembangunan perekonomian nasional.
"Sampai saat ini sudah hampir Rp 129 triliun dana pinjaman telah tersalurkan melalui Fintech. Pencapaian ini tentu adalah sebuah proses dan elaborasi serta inovasi yang efektif dan berjalan dengan baik antara seluruh stakeholder yaitu masyarakat, Penyelenggara Platform, Pemerintah serta OJK sebagai Regulator yang konsisten mengayomi perkembangan industri fintech di Indonesia," papar Rico.
Rico mengatakan bahwa Lumbung Dana Indonesia akan mengambil peran aktif tidak hanya sebagai perantara penyaluran pendanaan, namun juga berperan sebagai penggerak utama literasi digital masyarakat, sebagai pendamping perencana keuangan, serta memperluas akses permodalan UMKM dan akses pemasaran, sejalan dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 terkait dengan Cipta Kerja, yang diharapkan bisa melakukan transformasi ekonomi secara nasional.
"Seharusnya akselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di bidang inklusi keuangan dan teknologi digital, dengan kolaborasi lintas sektoral yang efektif bisa segera diwujudkan," kata Rico.