Masih Belum Tahu Apa Itu PayLater? Cek Penjelasannya di Sini

Masih Belum Tahu Apa Itu PayLater? Cek Penjelasannya di Sini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 23 Mar 2021 14:48 WIB
Belanja online
Foto: shutterstock
Jakarta -

Fasilitas PayLater akhir-akhir ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya ada konten yang menampilkan seorang pengguna PayLater kemudian ditagih hingga jatuh sakit. Sebenarnya apa sih PayLater itu? Berikut penjelasannya:

Dikutip dari laman resmi cigna.co.id PayLater adalah layanan pinjaman online tanpa kartu kredit. Layanan ini membuat konsumen bisa bertransaksi sekarang dan membayaranya di kemudian hari.

PayLater juga menyediakan fasilitas cicilan atau langsung bayar lunas. Biasanya PayLater ini disediakan di aplikasi pembelian tiket, aplikasi e-commerce sampai aplikasi dompet elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Traveloka PayLater

Misalnya Traveloka juga menyediakan fasilitas PayLater ini. Dari laman resmi traveloka.com disebutkan metode pembayaran PayLater ini bisa dilakukan untuk semua produk kecuali bayar tagihan dan topup pulsa.

ADVERTISEMENT

GoPay PayLater

Kemudian Gojek juga memiliki layanan GoPay PayLater yang bisa digunakan untuk bayar tagihan, isi saldo GoPay. GoPay PayLater juga disebut bebas bunga karena memakai sistem biaya langganan dengan jumlah pasti tanpa persenan.

Shopee PayLater

Selanjutnya ada ShopeePayLater yang merupakan produk cicilan hasil kerja sama PT Commerce Finance dengan Shopee International Indonesia. Dikutip dari laman resmi shopee.co.id disebutkan produk ini adalah metode pembayaran di platform Shopee yang membuat pengguna bisa membeli barang yang diinginkan dan baru bayar di kemudian hari saat jatuh tempo.

OVO PayLater

OVO juga memiliki layanan PayLater yang diberikan oleh perusahaan PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite) dalam bentuk kredit limit yang digunakan untuk bertransaksi pada aplikasi OVO.

Dikutip dari laman ovo.co.id layanan PayLater ini dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dilakukan karena perusahaan akan melakukan evaluasi dan mengembangkan pelayanan PayLater yang lebih komprehensif.

(kil/fdl)

Hide Ads