Bitcoin kembali berotot. Aset kripto tersebut naik lebih dari 8% ke level US$ 53.757 berdasarkan data Coin Metrics. Dikutip dari CNBC, Senin (26/4/2021), dua mata uang digital lainnya yakni ethereum dan XRP juga naik masing-masing 9% dan 15%.
Pekan lalu, Bitcoin turun sampai di bawah level US$ 50.000 untuk pertama kalinya sejak awal Maret. Anjloknya bitcoin disebut-sebut karena usulan kenaikan pajak capital gain oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Usulan tersebut membuat pasar kripto susut lebih dari US$ 200 miliar dalam sehari.
Joe Biden diperkirakan akan mengerek pajak keuntungan modal jangka panjang untuk orang-orang kaya di Amerika Serikat (AS) menjadi 43,4%. Hal itu memicu pelemahan pasar saham. Sementara, analis mengatakan, kekhawatiran itu meluas sampai ke aset kripto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bitcoin telah meningkat sekitar 80% sejak awal tahun karena lebih banyak investor institusional dan perusahaan besar seperti Tesla telah terjun ke pasar. Namun kemudian turun sekitar 17% dari level tertinggi sepanjang masa yang hampir menyentuh US$ 65.000.
Di sisi lain, para eksekutif kripto telah mengingatkan potensi tnidakan keras dari regulator. Beberapa pejabat, dari Menteri Keuangan AS Janet Yellen hingga Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde, telah menyuarakan peringatan tentang penggunaan Bitcoin dalam aktivitas ilegal.
Di Turki, bank sentral telah melarang penggunaan aset digital dalam pembayaran. CEO salah satu perusahaan, Thodex, dilaporkan membawa kabur uang investor senilai US$ 2 miliar.