Harga Bitcoin pagi ini berada di level Rp 829 juta. Harga uang kripto tersebut turun 3,71%.
Dikutip dari data Indodax, Selasa (11/5/2021), harga Dogecoin juga semakin loyo. Harganya turun 12,52% ke level Rp 6.902.
Sedangkan Ethereum melemah 0,48% ke level Rp 58 juta. Ethereum berada di level tertingginya di Rp 62 juta dan terendahnya di Rp 58 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mata uang kripto yang menguat pagi ini di antaranya, DGX 69%, CKB 48%, TITAN 44%, YFII 17%, TAD 13%, dan TAD 13%.
Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Kementerian Keuangan sedang mempelajari mata uang kripto (cryptocurrency) agar dapat dikenakan pajak. Sejauh ini, otoritas pajak masih mendiskusikan dan mendalami bisnis model dari uang digital tersebut.
"Nah, pertanyaannya untuk kripto ini sendiri kami sedang terus melakukan pendalaman, seperti apa sih model bisnis cryptocurrency ini," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, uang kripto merupakan barang baru. Oleh karena itu perlu dilakukan pendalaman bagaimana cara memperlakukannya dari sisi pajak.
Simak Video: Amankah Jual Beli BitCoin?