Bikin Geger! Bursa Kripto Binance Diduga Cuci Uang dan Gelapkan Pajak

Bikin Geger! Bursa Kripto Binance Diduga Cuci Uang dan Gelapkan Pajak

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 14 Mei 2021 11:00 WIB
Bikin Geger! Bursa Kripto Binance Diduga Cuci Uang dan Gelapkan Pajak
Ilustrasi/Foto: Jack Taylor/Getty Images
Jakarta -

Salah satu bursa mata uang kripto (cryptocurrency) terbesar di dunia Binance sedang diselidiki oleh Departemen Kehakiman dan Internal Revenue Service. Hal itu diketahui dari laporan Bloomberg pada hari Kamis.

Sebagai bagian dari penyelidikan, pejabat yang menyelidiki pencucian uang dan pelanggaran pajak telah mencari informasi dari individu yang memiliki wawasan tentang bisnis Binance.

"Kami mengambil kewajiban hukum kami dengan sangat serius dan terlibat dengan regulator dan penegak hukum secara kolaboratif," kata juru bicara Binance dilansir detikcom dari Reuters, Jumat (14/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah bekerja keras untuk membangun program kepatuhan yang kuat yang menggabungkan prinsip dan alat anti pencucian uang yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk mendeteksi dan menangani aktivitas yang mencurigakan," tambah juru bicara tersebut.

Penyelidikan dilakukan setelah regulator keuangan Jerman BaFin bulan lalu memperingatkan bahwa Binance berisiko didenda karena menawarkan token digital pelacakan sekuritas tanpa menerbitkan prospektus investor.

(toy/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads