Muncul cryptocurrency alias mata uang kripto baru bernama VTube Token di coinmarketcap.com. VTube Token ini bisa digunakan pada 12 Maret lalu dengan sistem Binance Smart Chain.
Pengembang menyediakan 36 juta pasokan saat awal peluncuran. Lalu 20% berada di developer dan 30% untuk likuiditas.
Nah, pertanyaannya apakah VTube Token ini sama dengan aplikasi VTube yang sempat ramai dan ditutup oleh Satgas Waspada Investasi? Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelakan VTube Token ini tak terkait dengan yang ada di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk di Indonesia kelihatannya tidak ada kaitannya dengan VTube yang merupakan jasa periklanan," ujar dia saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/5/2021).
Sebelumnya memang VTube diblokir oleh Satgas Waspada Investasi karena dinilai tidak memiliki izin. Dalam aplikasi VTube member diminta untuk menonton iklan di aplikasi. Nantinya ada profit sharing yang didapatkan.
Biaya pendaftarannya gratis untuk siapapun yang ingin menjadi member baru. Syaratnya member baru ini hanya perlu menonton video berisi iklan setiap hari dan mendapatkan poin Vtube Poin (VP). Satu VP ini setara dengan US$ 1 atau Rp 14.000.
Sedangkan untuk VTube Token yang berada di coinmarketcap.com dibuat secara anonim hanya dengan kode "adi" yang merupakan anggota di komunitas kripto.
Selain itu proyek ini juga bermitra dengan "Solomon Academy", sebuah agensi VTuber yang membuat konten untuk menggalang donasi. Di coinmarketcap, VTube Token menduduki peringkat 4008 dengan harga token US$ 0,013154 dengan volume transaksi 24 jam sebesar US$ 5,163.08.
Baca juga: Vtube Getol Urus Izin Biar Bisa Dipakai Lagi |