Minta Tebusan Uang Kripto, Penyerang Siber di AS Kantongi Rp 62,9 M

Minta Tebusan Uang Kripto, Penyerang Siber di AS Kantongi Rp 62,9 M

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 13:22 WIB
Ilustrasi penipuan online
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Penyelidik AS telah memulihkan sebagian dana senilai jutaan dolar dalam bentuk mata uang kripto yang sebelumnya telah digunakan sebagai uang tebusan kepada pelaku penyerangan siber. Sementara total uang tebusan yang sudah dibayarkan mencapai Rp 62,9 miliar.

Hal ini diumumkan oleh Departeman Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Senin kemarin. Melansir dari CNN, Selasa (8/6/2021), pengumuman yang disampaikan oleh Departemen Kehakiman AS tersebut telah mengkonfirmasi laporan CNN tentang operasi yang dipimpin FBI yang dilakukan dengan kerja sama dari korban serangan siber yakni Colonial Pipeline. Sebelumnya perusahaan Colonial Pipeline telah menjadi korban serangan siber berupa ransomware.

Serangan siber ransomware sendiri merupakan seperangkat alat retas yang memungkinkan peretas mendapatkan akses ke sistem komputer dan mengganggu atau menguncinya sistem tersebut hingga mereka dapat bayaran/uang tebusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara khusus, Departemen Kehakiman AS mengatakan telah menyita dana senilai sekitar $2,3 juta atau sekitar Rp 32,9 miliar dalam bentuk Bitcoin yang dibayarkan kepada individu dalam kelompok peretasan kriminal yang dikenal sebagai DarkSide. Selain itu pihak FBI mengatakan bahwa mereka telah menyelidiki kelompok DarkSide, yang dikatakan tidak hanya melakukan peretasan secara pribadi namun mereka juga berbagi alat malware dengan peretas kriminal lainnya selama lebih dari setahun.

CEO Colonial Pipeline Co. Joseph Blount sebelumnya telah mengatakan kepada The Wall Street Journal dalam sebuah wawancara yang diterbitkan bulan lalu, bahwa perusahaannya telah memenuhi permintaan tebusan sebesar $4,4 juta atau sekitar Rp 62,9 miliar karena para pejabat perusahaan tidak mengetahui sejauh mana peretas telah melakukan penyusupan ke dalam sistem komputer perusahaan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan operasional perusahaan.

ADVERTISEMENT

Namun di balik layar, perusahaan telah mengambil langkah awal untuk memberi tahu FBI dan mengikuti instruksi yang membantu penyelidik melacak pembayaran melalui cryptocurrency yang digunakan oleh peretas, yang diyakini berbasis di Rusia.

Pemulihan uang tebusan tersebut merupakan penyitaan pertama yang dilakukan oleh satuan tugas khusus pemerasan digital DOJ yang baru-baru ini dibuat.

"Mengikuti uang (alur transaksi) tetap menjadi salah satu alat paling dasar, namun kuat, yang kami miliki," kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco pada hari Senin selama pengumuman DOJ

Lisa menegaskan bahwa pihak pemerintah AS akan terus berupaya dan mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk mencegah terjadinya serangan serupa.

"Pembayaran tebusan adalah bahan bakar yang mendorong mesin pemerasan digital, dan pengumuman hari ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan menggunakan semua alat yang tersedia untuk membuat serangan ini (menjadi) lebih mahal dan kurang menguntungkan bagi perusahaan kriminal."




(das/das)

Hide Ads