Wamendag Bertemu Watimpres Bahas Kripto, Ini Isinya

Wamendag Bertemu Watimpres Bahas Kripto, Ini Isinya

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 23 Jun 2021 16:46 WIB
SALT LAKE CITY, UT - APRIL 26: A pile of Bitcoins are shown here after Software engineer Mike Caldwell minted them in his shop on April 26, 2013 in Sandy, Utah. Bitcoin is an experimental digital currency used over the Internet that is gaining in popularity worldwide. (Photo by George Frey/Getty Images)
Foto: Getty Images
Jakarta -

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Petimbangan Presiden (Wantipres) Wiranto. Dalam pertemuan itu Jerry dan Wiranto membahas mengenai pengelolaan kripto, hingga pendirian bursa kripto.

"Beliau (Wiranto) khususnya dan Dewan Pertimbangan Presiden pada umumnya memberikan perhatian yang khusus buat crypto. Ini dilakukan untuk melihat sejauh mana ini bisa berdampak terhadap perekonomian nasional dan bagaimana pula cara untuk mengoptimalkan manfaatnya," kata Jerry dalam siaran pers, dikutip Rabu (23/6/2021).

Adapun beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Jerry mengatakan Wiranto ingin mendengar bagaimana perkembangan crypto baik dalam lingkup internasional maupun lingkup domestik. Kemudian, juga Wiranto juga ingin mengetahui bagaimana visi Kementerian Perdagangan dalam mengelola perdagangan asset crypto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjawab itu, Jerry menjelaskan bahwa ragam dan jenis aset crypto sangat bervariasi. Dengan begitu akan banyak hal yang bisa dikelola dengan memanfaatkan basis teknologi dan perdagangan crypto ke depannya.

Oleh karena itu, regulasi dan penataan kelembagaan terkait harus bisa mengakomodasi perkembangan ini agar bisa bermanfaat secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Jerry mengungkap, kini Kemendag melalui Bappebti sedang mempersiapkan pendirian bursa. Prioritas dari pendirian bursa ini adalah untuk perlindungan pelaku dan pemilik asset crypto.

"Dengan regulasi yang jelas dan adanya bursa, pemilik dan pedagang asset crypto punya Batasan yang jelas mengenai asset mereka dan bagaimana perdagangannya. Dengan begitu mereka bisa beraktivitas secara legal dan terlindungi," papar Jerry.

Dia menerangkan saat ini sudah ada sekitar 9.000 jenis asset crypto dan terus berkembang. Pemerintah melalui Bappebti di bawah Kemendag telah menetapkan sekitar 229 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia dengan nilai perdagangan lebih dari Rp 1 triliun per hari.

Bappebti juga telah menerima pendaftaran dari pelaku usaha crypto yang akan mendirikan bursa. Bursa ini diharapkan segera berdiri dan aktif pada semester kedua tahun ini.

"Tanpa adanya bursa, mereka akan bertransaksi dengan pialang-pialang yang secara hukum susah dimonitor." Tambah Jerry.

Lihat juga Video: BI: Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah, Lembaga Keuangan Dilarang Pakai!

[Gambas:Video 20detik]



(zlf/zlf)

Hide Ads