Investor AS hingga China Kepincut Pasar Kripto RI

Investor AS hingga China Kepincut Pasar Kripto RI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 07 Jul 2021 08:26 WIB
uang kripto
Foto: Getty Images/da-kuk
Jakarta -

Indonesia akan segera memiliki bursa kripto untuk mengatur tata niaga uang kripto. Terkait hal itu, pasar kripto di Indonesia pun sudah banyak dilirik investor.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, sejumlah investor yang berminta untuk berinvestasi kripto di Indonesia antara lain dari Taiwan, Korea, Amerika Serikat dan baru-baru ini China. Jerry mengatakan, pada dasarnya Indonesia terbuka terhadap investor manapun.

"Silakan semua masuk, tetapi ada batasan-batasan regulasi, kerangka ekonomi, keuangan dan lain-lain yang harus dipenuhi. Investor harus memahami dan ikut batasan-batasan tersebut," kata Jerry dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan selektif menurut Wamendag berarti bahwa ada banyak pertimbangan yang diberikan dalam rangka mengembangkan bisnis kripto, antara lain kepentingan nasional sendiri, perlindungan pelanggan dan juga kepentingan pelaku industri kripto itu sendiri.

"Jadi pertimbangan kami komprehensif. Itu berlaku bukan hanya terhadap investor tetapi juga terhadap jenis kripto dan produk-produk pengembangannya." Tandas Jerry.

ADVERTISEMENT

Jerry mengatakan beberapa waktu lalu sekitar 10 investor kripto China menghubunginya untuk bertanya seputar aturan kegiatan kripto di Indonesia. Acara dilakukan secara virtual dan difasilitasi oleh Asia International Finance Holding ltd. Dalam acara tersebut para investor menanyakan beberapa hal mendasar mengenai sikap Pemerintah Indonesia terhadap industri sektor kripto, arah regulasi dan arah pengembangan institusi kripto.

Menurutnya, kripto adalah bidang yang terus berkembang dan tidak mungkin dihindari. Baginya, kripto adalah wujud riild ari transformasi ekonomi dan industri yang merupakan dampak dari perkembangan teknologi. Karena itu, menurutnya negara harus tanggap mengenali dan mengakomodasi perubahan ini. Ini untuk menghindari sikap ekstrem seperti sangat tertutup atau bahkan sangat terbuka.

"Harus proporsional sikap kita. Kita lihat bagaimana dampak positif dan bagaimana pula potensi dampak negatifnya. Semua perlu ditimbang dan dirumuskan." ujarnya.

Saat ini kerangka institusi dan regulasi kripto tengah serius dibicarakan. Sebagai komoditas, aset kripto akan diatur dan diawasi oleh Bappebti di Kemendag sebagai focal point. Meskipun demikian, karena industri ini berkaitan juga dengan sektor lain seperti industri keuangan hingga kepentingan moneter nasional maka bappebti berkoordinasi dan meminta masukan juga dari OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan dalam kaitannya dengan pembukaan bursa maupun pengaturan yang lain.

"Bappebti merupakan focal point, tetapi kami ingin memastikan bahwa kepentingan nasional terakomodasi secara optimal dalam hal ini. Itulah sebabnya kordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga sangat penting dalam hal ini," tutupnya.

(acd/zlf)

Hide Ads