Parlemen AS Wanti-wanti Kebijakan Pajak Kripto, Nggak Terima?

Parlemen AS Wanti-wanti Kebijakan Pajak Kripto, Nggak Terima?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 04 Agu 2021 12:45 WIB
LONDON, ENGLAND - APRIL 25: In this photo illustration of the litecoin, ripple and ethereum cryptocurrency altcoins sit arranged for a photograph beside a smartphone displaying the current price chart for ethereum on April 25, 2018 in London, England. Cryptocurrency markets began to recover this month following a massive crash during the first quarter of 2018, seeing more than $550 billion wiped from the total market capitalisation. (Photo by Jack Taylor/Getty Images)
Foto: Jack Taylor/Getty Images
Jakarta -

Anggota parlemen di Amerika Serikat (AS) meminta agar berhati-hati atas usulan kebijakan perpajakan yang memiliki dampak signifikan terhadap ruang kripto di AS.

Dikutip dari Cointelegraph, Rabu (4/8/2021), rezim perpajakan kripto yang diperluas menjadi tambahan pembahasan di menit-menit terakhir dalam kesepakatan infrastruktur senilai US$ 1 triliun. Pembahasan ini tengah menjadi perbedatan di Kongres.

Berdasarkan proposal amandemen yang diusulkan, aturan yang lebih ketat tentang pelaporan kripto ini memberikan US$ 28 miliar tambahan dana bagi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senator Patrick Toomey salah satu dari kelompok senator yang mengingatkan bahasa perluasan yang digunakan dalam kebijakan pajak kripto. Menurut artikel Washington Post, kata-kata dalam RUU itu dapat memberikan dukungan tindakan keras yang lebih luas terhadap ruang kripto di AS di luar bursa dan bisnis lain, dan target entitas seperti penambang Bitcoin (BTC) dan pengembang perangkat lunak.

Toomey tidak sendiri, reaksi juga muncul dari komentator industri yang menyatakan bahwa kata-kata dalam RUU itu memberikan banyak peluang untuk kebijakan yang bersifat menghukum dan dapat merugikan inovasi digital.

ADVERTISEMENT

Namun, senator lain Rob Portman menjawab kekhawatiran tersebut. Seorang jurus bicara Portman mengatakan kebijakan ini tidak memaksa.

"Ini bahasa legislatif tidak.... memaksa non broker, seperti pengembang perangkat lunak dan kripto penambang, untuk mematuhi kewajiban pelaporan IRS," katanya.

(acd/fdl)

Hide Ads