Guru TK hingga Pegawai Bank Jadi Korban Pinjol Ilegal, Sampai Surati Jokowi

Guru TK hingga Pegawai Bank Jadi Korban Pinjol Ilegal, Sampai Surati Jokowi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 25 Agu 2021 15:12 WIB
Pinjam Online Abal-abal
Foto: Pinjam Online Abal-abal (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini masih bergentayangan di masyarakat. Penawarannya beragam mulai dari internet sampai layanan SMS.

Banyak masyarakat yang menjadi korban, mereka terjerat dengan bunga sampai denda yang sangat besar. Bahkan, penagih atau debt collector pinjol ini juga sering melakukan intimidasi kepada peminjamnya. Seperti mengancam sampai menyebarkan foto-foto diri ke kontak yang ada di handphone peminjam.

Berikut deretan kasus pinjol yang bikin pilu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru TK di Malang

Seorang guru TK di Malang diteror puluhan debt collector pinjol. Akibat hal itu dia dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan teman hingga nyaris bunuh diri. Saat itu dia meminjam uang di pinjol untuk biaya kuliah S1 sebesar Rp 2,5 juta.

Dia meminjam di pinjol Rp 1,8 juta namun yang cair hanya Rp 1,2 juta. Pinjol beralasan untuk biaya administrasi dan bunga. Kemudian dia meminjam lagi di sejumlah aplikasi lain.

ADVERTISEMENT

Namun potongan yang besar dan bunga yang tinggi membuat dirinya kesulitan. Hingga akhirnya utang dia membengkak hingga Rp 40 juta.

Ibu di Depok

Seorang ibu di Depok mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Komisi XI DPR RI, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kapolri, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Hal ini karena dirinya terjerat utang pinjol hingga 99 aplikasi. Dia terintimidasi dan datanya diperjualbelikan. Saat itu dia meminjam uang untuk membayar biaya kuliah.

Pinjaman pertamanya Rp 5 juta dari lima aplikasi. Namun bunganya tiba-tiba membengkak dan harus dilunasi dalam waktu 7 hari kerja. Kemudian dia gali lubang tutup lubang dengan meminjam di aplikasi lain.

Utangnya makin bengkak. Dia diteror SMS, WhatsApp, sampai telepon. Kata-kata kasar dan umpatan sudah jadi makanan sehari-harinya.

Pegawai Bank Perkreditan di Bojonegoro

Seorang pegawai bank perkreditan di Bojonegoro gantung diri karena terjerat pinjaman online (pinjol). Selain utang ke pinjol, pegawai ini juga memiliki utang ke sejumlah nasabah dan temannya.

Jika ditotal pinjaman mencapai Rp 23,1 juta. Selain itu juga ditemukan selembar kertas yang bertuliskan daftar orang yang diutangi.

Korban ditemukan gantung diri di kantornya pada Senin (23/8). Korban juga sempat diajak pulang oleh temannya pada Sabtu (21/8) namun korban enggan diajak pulang dan memilih tidur di kantor.

(kil/ara)

Hide Ads