Cerita tentang masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) seakan tidak pernah ada habisnya. Bahkan kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan perhatian terkait hal itu.
Kasus-kasus tentang masyarakat yang terjerat pinjol bermacam-macam. Ada yang nekat berkirim surat ke Jokowi ada juga yang memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Lalu seberapa besar bunga pinjol hingga membuat masyarakat terasa dicekik?
Memang saat ini tidak ada kebijakan yang mengatur batasan bunga untuk pinjol. Para penyelenggara pinjol menerapkan bunga yang berbeda. Umumnya pinjol menerapkan bunga harian. Sebab pinjaman yang diberikan pinjol tenornya berjangka waktu singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatat rata-rata pinjol terdaftar atau legal menerapkan bunga 0,8% per hari. Artinya jika 1 bulan maka bunganya 24%. Tapi ada juga pinjol legal yang menerapkan bunga hingga di atas 1% per hari.
Hal lain yang perlu diketahui adalah saat meminjam ke pinjol ada biaya administrasi. Biaya administrasi ini dibebankan ke nasabahnya. Besaran biaya administrasi yang diterapkan berbeda-beda.
Misalnya sebuah pinjol menerapkan biaya administrasi 5%. Jika nasabah meminjam Rp 1 juta maka uang yang diterima hanya Rp 950 ribu, karena biaya administrasi dipotong di depan.
Jika bunga pinjol legal itu dirasa memberatkan, Anda perlu mengetahui besaran bunga pinjol ilegal. Suku bunga yang diterapkan bisa mencapai 4% per hari.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video: Saat Jokowi Ungkap Banyak Masyarakat Bawah Terjerat Bunga Tinggi Pinjol