Pinjaman Online berbasis aplikasi (Pinjol) kini tengah menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu aplikasi pinjol besutan PT. Teknologi Indonesia Sentosa, One Hope, yang menekankan tentang pentingnya kepatuhan dari para pelaku industri pinjol terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas usahanya.
Direktur One Hope Irwan Wirawan menyampaikan kehadiran One Hope di industri pinjol bermula dari keinginan untuk berkontribusi pada peningkatan indeks inklusi keuangan yang tengah diupayakan oleh OJK.
"Platform pinjaman peer-to-peer online One Hope diluncurkan dengan komitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik secara keuangan bagi semua orang, terutama kaum pekerja Indonesia dan wanita produktif, dengan cara memberikan akses permintaan pinjaman yang cepat, mudah, dan terjangkau," ungkap Irwan dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat dan upaya yang secara konsisten terus dilakukan oleh para pemangku kebijakan terkait, termasuk OJK, yang tercermin dari bertumbuhnya indeks inklusi keuangan. Pada perjalanannya One Hope selalu memberikan upaya untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan.
![]() |
Terkait dengan situasi terkini industri pinjol di Indonesia, Irwan mengatakan masyarakat hendaknya mewaspadai perilaku pihak-pihak tertentu yang cenderung bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Oleh karena itu, dapat saya sampaikan bahwa One Hope senantiasa berkomitmen untuk selalu tunduk dan patuh pada setiap dan semua aturan dan arahan dari OJK, maupun para pembuat kebijakan lainnya. Saat ini One Hope sendiri tidak sedang menyalurkan pinjaman, namun berfokus pada penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari para pengguna sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK kepada kami, dan kami pun berjalan tetap pada garis yang ditetapkan tersebut," lanjut Irwan.
Irwan meyakini kehadiran peer to peer lending, khususnya One Hope, diperlukan untuk memberi kontribusi positif terhadap indeks inklusi keuangan di masyarakat, serta menjadi solusi bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong non-bankable. Menurutnya, segmen inilah yang perlu digarap dengan baik, namun dengan tetap patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah.
(Content Promotion/One Hope)