OVO Finance Ditutup, Pengguna OVO Sempat Panik!

OVO Finance Ditutup, Pengguna OVO Sempat Panik!

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 11 Nov 2021 10:16 WIB
OVO
Foto: OVO (M Fakhry Arrizal/detikcom)
Jakarta -

PT OVO Finance Indonesia (OFI) izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya karena pertimbangan faktor eksternal dan internal perusahaan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena perusahaan mengembalikan izin usaha atas dasar keputusan pemilik perusahaan karena pertimbangan faktor eksternal dan internal perusahaan," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Pencabutan izin itu sontak bikin heboh. Tidak sedikit masyarakat yang mengira bahwa itu dompet digital (e-wallet) OVO, padahal keduanya berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paniknya pengguna dompet digital OVO terlihat dari pesan berantai yang sempat beredar agar masyarakat yang punya saldo OVO Cash untuk mengosongkan atau memindahkannya sebelum akun ditutup.

"Kami sarankan untuk mengosongkan/menggunakan OVO Cash hingga Rp 0 sebelum akun ditutup," bunyi pesan tersebut.

ADVERTISEMENT

Hal itu langsung dibantah oleh pihak dompet digital OVO. Dia memastikan pencabutan izin usaha OVO Finance Indonesia tidak akan berdampak terhadap semua lini bisnis OVO karena keduanya merupakan perusahaan yang berbeda.

"OFI adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO," tutur Head of Public Relations OVO Harumi Supit.

Alamat kedua kantor juga berbeda. Berdasarkan keterangan resmi OJK, OVO Finance Indonesia yang dicabut izinnya beralamat di Gedung Lippo Kuningan Lantai 17 Unit D, Jalan HR. Rasuna Said Kav. B-12 RT. 017 RW. 07, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sedangkan kantor dompet digital OVO, beralamat di Millennium Centennial Center Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. "Jelas berbeda dengan alamat OFI," kata Harumi.

Dari segi kelahiran, dompet digital OVO sudah lebih dulu mendapat izin operasi dari Bank Indonesia yakni pada 2017. Sedangkan OVO Finance Indonesia baru memperoleh izin usaha dari OJK pada 16 Oktober 2019 sebelum akhirnya dicabut pada 19 Oktober 2021.




(aid/zlf)

Hide Ads