Jakarta -
Masyarakat Indonesia dihantui pinjol ilegal. Korban-korban berjatuhan masuk ke dalam jebakan dan teror pinjol ilegal meski penindakan terus dilakukan. Pinjol-pinjol ilegal tumbuh subur di tengah masyarakat.
Menurut Wakil Ketua Klaster Pendanaan Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Anita Wijanto pinjol ilegal tumbuh subur di tengah masyarakat karena memang ada kesempatannya. Dia bilang celah pasar kebutuhan kredit masih sangat besar, maka dari itu pinjol ilegal bisa tumbuh subur.
Anita mengatakan pinjol ilegal menjerat masyarakat yang butuh pinjaman dengan iming-iming kemudahan. Di sisi lain, memang saat ini literasi keuangan masyarakat sangat lah rendah. Ditipu sedikit, masyarakat masih banyak yang mudah terjebak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Celah ini sangat besar memang. Apalagi kebutuhan kredit di masyarakat ini tinggi, masyarakat butuh kredit ada yang menyediakan dengan mudah lewat SMS segala macam, di sisi lain ada masyarakat kurang teredukasi dan tertarik. Jadi di mana ada kebutuhan di situ ada celah," ungkap Anita dalam diskusi virtual eksklusif bersama detikcom.
Sederet aturan ketat sebetulnya sudah dikeluarkan dalam operasi pinjol di Indonesia, khususnya yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator keuangan. Wakil Ketua Bidang Humas AFPI Tofan Saban mengatakan OJK telah mengeluarkan aturan-aturan lengkap soal cara perizinan, permodalan, hingga operasional pinjol di Indonesia.
Namun menurutnya celah aturan memang sangat besar, apalagi untuk ranah kerja pinjol yang luas di dunia digital. Banyak hal yang menurutnya tak bisa diatur OJK selaku regulator produk keuangan di Indonesia.
Misalnya saja, dari sisi kemudahan pembuatan website ataupun kemunculan aplikasi pinjol ilegal di pasar aplikasi handphone seperti Play Store. Sejauh ini menurutnya langkaj preventif di sektor-sektor tersebut belum banyak bisa diterapkan.
Lanjut ke halaman berikutnya
"Banyak hal yang harus kita batasi sebetulnya. Misalnya saja kemudahan membuat website, kemudahan membuat aplikasi, kemudahan untuk bisa tayang dan muncul di Play Store itu menjadi satu hal kendala yang mesti dibatasi. Kalau bicara ranah kan, itu bukan ranah OJK untuk batasi itu," ungkap Tofan dalam diskusi yang sama.
"Preventifnya memang masih kurang, maka kerja sama antar institusi ini harus dibutuhkan," lanjutnya.
Kemudian dari sisi perlindungan data pribadi juga, selama ini banyak keluhan eksploitasi data pribadi oleh pinjol ilegal. Menurut Tofan hal itu terjadi juga karena adanya celah pada aturan yang berlaku.
Dia mengatakan AFPI saat ini pun sedang melakukan advokasi dan mendorong UU Perlindungan Data Pribadi segera dibentuk dan disahkan. Hal ini dapat menekan celah pada eksploitasi data pribadi.
"Kemudian butuh UU Perlindungan Data Pribadi juga misalnya, kalau saat ini tanpa UU itu mereka bisa dengan gampangnya ambil segala macam data. Dengan UU itu kan maka pada titik pengumpulan data saja sudah bisa dibuat pelaporan itu. Kalau saat ini kan bila ada penagihan tidak beretika baru bisa lakukan pelaporan," papar Tofan.
Yang jelas, menurut Tofan, pinjol tetap harus dipertahankan eksistensinya. Dia menilai penegakan hukum dan pencegahan pada pinjol ilegal harus tetap dilakukan.
Lanjut ke halaman berikutnya
Pinjol sendiri menurut Tofan masih memiliki peluang bertumbuh yang besar di Indonesia. Pasarnya saja, masih ada lebih dari Rp 1.000 triliun kebutuhan kredit yang belum bisa terlayani perbankan dan instrumen keuangan lainnya. Dengan kemudahannya, pinjol bisa menangkap potensi tersebut.
"Ada gap pendanaan yang sangat besar di Indonesia saat ini, totalnya ada Rp 1.000 triliun ini nggak bisa di-cover oleh institusi keuangan yang ada saat ini. Kemudian perkembangan teknologi ini sangat besar dan cepat, akhirnya berkembang bagaimana cara sehingga keuangan ini bisa dinikmati seluruh masyarakat secara merata melalui teknologi digital ini," papar Tofan.
Di sisi lain, masih banyak juga masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori unbankable alias belum tersentuh bank. Golongan ini tak bisa mendapatkan pendanaan dari perbankan dan institusi keuangan lainnya yang ada saat ini.
"Contohnya saja, kredit konsumsi ya, kita harus ada slip gaji, padahal kan banyak orang yang profesinya pedagang harian, ataupun freelance, apalagi kan sekarang ada pekerja kreatif. Mereka kan punya penghasilan, mereka nggak ada slip gaji jadi nggak dapat pinjaman," ujar Tofan.
Golongan-golongan macam ini lah yang disebut Tofan sebagai unserved atau unbank. Segmen ini jumlahnya sangat besar dan segmen seperti ini lah yang akan dilayani oleh pinjol. Total potensinya, dalam paparan Tofan disebutkan ada 132 juta orang masuk ke segmen unbank, sementara itu ada juga 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit.
Simak Video "Jaringan Pinjol Ilegal di Surabaya Terkuak, 3 Orang Diciduk!"
[Gambas:Video 20detik]