Ini Biang Kerok yang Bikin Pinjol Ilegal Bisa Menjamur di RI

Ini Biang Kerok yang Bikin Pinjol Ilegal Bisa Menjamur di RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 11 Nov 2021 10:59 WIB
Ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri diduga karena diteror pinjaman online (pinjol) ilegal, salah satunya adalah Fulus Mujur.
Foto: Andhika Prasetia

Pinjol sendiri menurut Tofan masih memiliki peluang bertumbuh yang besar di Indonesia. Pasarnya saja, masih ada lebih dari Rp 1.000 triliun kebutuhan kredit yang belum bisa terlayani perbankan dan instrumen keuangan lainnya. Dengan kemudahannya, pinjol bisa menangkap potensi tersebut.

"Ada gap pendanaan yang sangat besar di Indonesia saat ini, totalnya ada Rp 1.000 triliun ini nggak bisa di-cover oleh institusi keuangan yang ada saat ini. Kemudian perkembangan teknologi ini sangat besar dan cepat, akhirnya berkembang bagaimana cara sehingga keuangan ini bisa dinikmati seluruh masyarakat secara merata melalui teknologi digital ini," papar Tofan.

Di sisi lain, masih banyak juga masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori unbankable alias belum tersentuh bank. Golongan ini tak bisa mendapatkan pendanaan dari perbankan dan institusi keuangan lainnya yang ada saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya saja, kredit konsumsi ya, kita harus ada slip gaji, padahal kan banyak orang yang profesinya pedagang harian, ataupun freelance, apalagi kan sekarang ada pekerja kreatif. Mereka kan punya penghasilan, mereka nggak ada slip gaji jadi nggak dapat pinjaman," ujar Tofan.

Golongan-golongan macam ini lah yang disebut Tofan sebagai unserved atau unbank. Segmen ini jumlahnya sangat besar dan segmen seperti ini lah yang akan dilayani oleh pinjol. Total potensinya, dalam paparan Tofan disebutkan ada 132 juta orang masuk ke segmen unbank, sementara itu ada juga 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit.



Simak Video "Jaringan Pinjol Ilegal di Surabaya Terkuak, 3 Orang Diciduk!"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/ang)

Hide Ads