Pemerintah melakukan tata kelola pinjol secara besar-besaran. Salah satu yang akan dilakukan adalah moratorium alias penundaan izin pinjol baru.
Kalangan dunia usaha merespons hal ini. Wakil Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tofan Saban mengatakan langkah moratorium ini sangat tepat bila dilakukan sekarang. Sambil adanya penundaan izin baru, dia bilang sektor usaha akan melakukan literasi agar masyarakat bisa mengetahui dan membedakan mana pinjol yang legal dan ilegal.
"Dari sisi kami untuk saat ini itu adalah langkah yang mungkin dibutuhkan, karena kami kan fokus benar-benar agar masyarakat bisa bedakan mana legal dan mana ilegal," ujar Tofan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang di tengah maraknya kemunculan pinjol ilegal, membatasi izin pinjol baru memang dibutuhkan agar sektor usaha pinjol bisa berbenah dan bersih-bersih.
"Kalau ini jadi dibatasi ini jadi waktu tepat untuk kami agar bisa bersih-bersih dulu dan literasi masyarakat, jadi masyarakat tahu dengan jelas ini yang legal mana yang ilegal. Takutnya kalau banyak yang masuk baru lagi, masalah belum selesai, malah repot jadi masalah baru," kata Tofan.
Baca juga: Pinjol Legal 'Menghapus Dosa' Pinjol Nakal |
Meski begitu, dari sisi ekonomi moratorium izin pinjol baru tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu yang lama. Pasalnya, penambahan pemain pinjol baru, khususnya yang legal masih sangat dibutuhkan.
Masih ada gap atau selisih yang besar pada kebutuhan kredit di Indonesia, selisih kebutuhan itu lah yang akan dipenuhi oleh pinjol. Namun, dengan kapasitas jumlah pinjol ilegal yang sekarang menurut Tofan akan sulit mengejar selisih kebutuhan itu. Dari kebutuhan yang mencapai Rp 1.000 triliun, saat ini pinjol Ilegal cuma bisa penuhi sepersepuluhnya saja atau sekitar Rp 100 triliunan.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Jaringan Pinjol Ilegal di Surabaya Terkuak, 3 Orang Diciduk!"
[Gambas:Video 20detik]