"Kalau dari sisi ekonomi, penambahan pinjol baru jadi hal yang dibutuhkan. Industry wise ya. Masih ada gap market yang mesti di-serve teman-teman fintech. Kekurangan itu kan ada gap Rp 1.000 triliun di market, yang bisa kami serve itu baru sepersepuluhnya aja," papar Tofan.
"Tahun ini 2021 keseluruhan pendanaan bersama ini saja hanya bisa sediakan Rp 100 triliunan, dari kebutuhan tadi itu masih sangat kecil ya," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tata kelola pinjol diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Mengingat maraknya pinjol ilegal, Jokowi pun memberikan arahan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, arahan yang pertama adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan moratium atau penundaan izin pinjol yang baru. Johnny mengatakan, ratusan pinjol yang legal atau resmi terdaftar akan ditingkatkan di bawah tata kelola OJK.
"Yang pertama, OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru," papar Johnny di Kompleks Istana, Jumat (15/10/2021).
Kedua, Kominfo akan melakukan penutupan dan pemblokiran pada akun pinjol nakal. Johhny mengatakan pihaknya telah menutup 4.874 akun pinjol. Dia mengatakan, pemernitah akan mengambil langkah tegas terhadap pinjol-pinjol tersebut.
"Kedua, Kominfo sejak tahun 2018 sampai dengan hari ini tanggal 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjaman online. Tahun 2021 saja yang telah ditutup 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store dan Youtube, Facebook dan Instagram serta di file sharing," kata Johnny.
Simak Video "Jaringan Pinjol Ilegal di Surabaya Terkuak, 3 Orang Diciduk!"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/ang)