Popularitas Non Fungible Token (NFT) sebagai aset digital semakin meningkat belakangan ini. Bahkan, di Indonesia sudah banyak yang meraup cuan dari hasil menjual karya seni digital (aset) melalui NFT. Beberapa di antaranya dapat membayar biaya kuliah, biaya perawatan kesehatan hingga membeli kendaraan dari hasil penjualan.
Sebagai warga +62 dirasa sangat penting untuk mengetahui apa itu NFT agar dapat mengikuti arus perkembangan zaman sekaligus bisa menjadi peluang untuk mendapatkan uang tambahan.
Founder Indonesian NFT, Budi Santosa mengatakan, NFT adalah teknologi dalam blockchain yang menempatkan aset-aset digital tersertifikasi. Secara sederhananya, jika Anda memiliki karya digital dalam bentuk jpeg, png, dan sebagainya bisa disertifikasi melalui NFT sekaligus diperjualbelikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi aset-aset digital yang kita upload masukkan ke blockchain itu akan mempunyai sebuah token unik yang enggak bisa direplikasi dan bisa diperjualbelikan. Singkatnya adalah NFT sebuah teknologi yang bisa mensertifikasi aset-aset digital kita sehingga punya semacam sertifikasi dan sertifikat tersebut bisa diperjualbelikan, bisa berpindah tangan (kepemilikan)," kata Budi dalam program d'Mentor, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: NFT Jalan Baru Investasi Karya Digital |
Bagaimana cara menjual karya digital dengan NFT?
Budi menjelaskan setidaknya ada enam cara yang harus disiapkan jika ingin terjun ke dalam NFT. Pertama tentu menyiapkan karya digital untuk diunggah dan dijualbelikan.
Karya tersebut bisa segala bentuk aset-aset digital seperti foto, karya seni ilustrasi, hasil karya painting, video, musik, desain, domain name, trading card, dan lain sebagainya. Di Indonesia sendiri karya digital yang paling populer adalah di bidang art.
"(Kedua) kita harus bikin wallet. Jadi kalau kita mau jual karya kita di marketplace (NFT) ini kita harus punya wallet crypto yang akan dipakai buat kita nyimpen atau mengoleksi dan sebagai wadah untuk mengakses karya kita," ujanya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.