Pinjol Ilegal Bikin Sengsara, Ini Tips Penting Biar Nggak Terjebak

Pinjol Ilegal Bikin Sengsara, Ini Tips Penting Biar Nggak Terjebak

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 30 Nov 2021 11:10 WIB
Ilustrasi pinjol
Pinjol Ilegal Bikin Sengsara, Ini Tips Penting Biar Nggak Terjebak
Selain keamanannya, Mantis mengajak masyarakat memilih aplikasi yang juga menawarkan proses cepat dan mudah. Pengajuan melalui aplikasi Mantis diproses dalam satu hari jika dibandingkan dengan pengajuan secara konvensional. Sementara dari segi aspek kemudahan, masyarakat tidak perlu membawa dokumen pengajuan ke kantor cabang sehingga dapat dilakukan di mana saja.

Tidak hanya berfokus terhadap nasabah, Mantis juga dapat digunakan oleh Mitra Mandala. Saat ini, jumlah Mitra Mandala yang terdaftar yaitu sejumlah 13.384. Dengan adanya fitur untuk Mitra, diharapkan masyarakat yang terdaftar sebagai Mitra dapat memiliki penghasilan tambahan tanpa modal.

Mantis adalah sebuah aplikasi pembiayaan multiguna tepercaya dan aman yang merupakan inovasi digital dari Mandala Finance. Dengan kiprah Mandala sebagai perusahaan pembiayaan yang berpengalaman di industri jasa keuangan selama lebih dari 24 tahun serta tersebar di seluruh Nusantara, Mantis didesain untuk menyediakan landasan kuat solusi masalah keuangan masyarakat Indonesia.


(kil/fdl)

Hide Ads