Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penyedia pinjol ilegal adalah lintah darat. Dia bilang penyedia pinjol ilegal adalah lintah darat yang dilengkapi dengan teknologi digital.
"Ini lebih seperti lintah darat daripada aktivitas peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," ungkap Sri Mulyani dalam webinar OJK-OECD Conference, Kamis (2/12/2021).
Sri Mulyani menyebutkan aktivitas pinjol ilegal membuat banyak orang terjebak. Modusnya memiliki bunga kredit yang tidak masuk akal, hingga penggunaan metode penagihan yang kasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selama ini aktivitas pinjol ilegal yang tumbuh subur di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari faktor literasi keuangan yang rendah. Di tahun 2019 saja hanya mencapai 38,03% orang di Indonesia yang melek keuangan.
"Makanya literasi keuangan juga dibutuhkan untuk diperkuat di Indonesia," kata Sri Mulyani.
Menurutnya perlindungan konsumen yang kuat juga dibutuhkan agar bisa memperlebar akses ke layanan keuangan yang menguntungkan daripada memberikan risiko bagi masyarakat.
"Perlindungan konsumen yang kuat sangat penting agar layanan keuangan bisa meluas dan konsumen bisa menikmati benefitnya daripada ancaman risiko," kata Sri Mulyani.
Lanjut halaman berikutnya.
Simak video 'Menkeu Sri Mulyani: Transformasi Digital Kunci Bagi Pelaku UMKM':