OJK Terima 50.413 Laporan, Pinjol 'Top Skor' Pengaduan Nasabah Terbanyak

OJK Terima 50.413 Laporan, Pinjol 'Top Skor' Pengaduan Nasabah Terbanyak

ign - detikFinance
Kamis, 09 Des 2021 14:23 WIB
Pinjol Ilegal
Foto: Pinjol Ilegal (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Tahun ini industri pinjaman online (pinjol) jadi penerima aduan nasabah terbanyak. Menurut data layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 1 Januari-25 November 2021 penanganan pengaduan yang masuk dari industri fintech mencapai 50.413 aduan.

Dari pengaduan tersebut paling banyak terkait masalah perilaku debt collector pinjol. Selain itu banyak dari nasabah fintech yang juga mengadukan terkait legalitas dan produk.

Tidak berhenti di sana, mereka juga mengadu terkait restrukturisasi pinjaman online dan keberatan biaya tambahan atau denda, hingga penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi permasalahan ini, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan padahal di tahun-tahun sebelumnya pengaduan terbanyak dari industri perbankan.

"Awalnya perbankan yang top score, tahun ini fintech yang jadi top score," ucapnya di Bandung, Sabtu (4/12/2021).

ADVERTISEMENT

Sedangkan di sisi lain, setelah pinjol, industri perbankan merupakan penerima aduan terbanyak kedua dari para nasabah. Menurut catatan OJK, tahun ini sektor industri perbankan telah menerima total pengaduan sebanyak 49.205 aduan.

Pengaduan dari industri perbankan kebanyak terkait permintaan informasi debitur, penipuan, restrukturisasi, debt collector hingga legalitas dan produk.

Lanjut halaman berikutnya.

Simak juga Video: LBH Jakarta Bersama 19 Warga Gugat Jokowi Gegara Pinjol!

[Gambas:Video 20detik]



Peringkat ketiga industri keuangan non bank (IKNB) pembiayaan sebanyak 25.072 aduan. Paling banyak terkait permintaan informasi debitur, perilaku debt collector, restrukturisasi pembiayaan, penipuan dan legalitas perusahaan dan produk.

Keempat IKNB asuransi dengan total 5.783 aduan. Pengaduan paling banyak kesulitan klaim asuransi, produk/layanan tidak sesuai penawaran, sengketa antar pihak, permintaan tindak lanjut pengaduan hingga legalitas perusahaan dan produk.

Kelima atau pengaduan paling sedikit dari industri pasar modal sebanyak 2.685 aduan. Terdiri dari aduan terkait perizinan profesi dan jasa penunjang, gagal bayar, legalitas perusahaan dan produk, serta permintaan tindak lanjut pengaduan.

"Fintech rangking satu pengaduan itu perilaku debt collector, luar biasa ini. Tahun ini jadi juara paling paling banyak, ya mudah-mudahan tahun ini pinjol ilegal diberantas bisa turun," tutup Tirta.


Hide Ads