Rencana Indonesia untuk memiliki bursa kripto tertunda. Dari semula direncanakan meluncur akhir 2021, saat ini targetnya diupayakan baru bisa terencana kuartal I (Januari-Maret) 2022.
"Untuk bursa kripto diupayakan dalam periode kuartal I-2022 ini," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tirta Karma Senjaya kepada detikcom, Rabu (5/1/2022).
Tirta menjelaskan saat ini pihaknya sedang memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem IT dari calon bursa kripto tersebut supaya benar-benar bisa beroperasi dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat ini nanti bursa kripto akan menjadi bursa khusus tersendiri dan mungkin pertama di dunia yang mempraktekan bursa kripto yang teregulasi," tuturnya.
Nantinya, bursa kripto diluncurkan melalui PT Digital Futures Exchange (DFX). Jika proses finalisasi sudah selesai dan semua persyaratan terpenuhi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag akan memberikan persetujuan sebagai bursa aset kripto.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana pernah mengatakan bahwa pihaknya harus mematangkan regulasi sebelum bursa kripto Indonesia diluncurkan. Pertama yang akan diatur adalah pedagang aset kripto dan jenis koin atau token yang bisa diperdagangkan di Indonesia.
"Pertama dulu kita atur pedagangnya karena banyak sekali yang mengaku pedagang aset kripto," tutur Wisnu dalam program d'Mentor detikcom, Rabu (17/11/2021).
Berlanjut ke halaman berikutnya.