Selain itu pada Kamis (20/1) kemarin bank sentral Rusia (Central Bank of Russia) juga telah mengusulkan larangan penggunaan dan penambangan kripto. Penggunaan mata uang digital dinilai dapat menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan negara. Padahal Rusia merupakan salah satu negara penambang kripto terbesar di dunia.
Proposal bank sentral Rusia ini datang hanya beberapa bulan setelah China meluncurkan tindakan keras melawan penggunaan kripto, melarang perdagangan dan penambangan di Negeri Tirai Bambu itu.
Tidak berhenti pada China, AS, dan Rusia, sejumlah negara lain saat ini juga tengah menggodok aturan terkait kripto. Masih belum diketahui apakah aturan-aturan ini akan menyuburkan nilai mata uang kripto atau malah sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, India yang pada November lalu telah mengatakan sedang bersiap untuk memperkenalkan undang-undang yang akan mengatur penerapan mata uang digital, meskipun masih banyak yang belum diketahui tentang rencana itu.
Hanya saja pada awal pekan ini, Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan bahwa kerja sama global diperlukan untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh kripto.
(ara/ara)