"Ini juga bisa dikatakan penipuan juga ini. Artinya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mereka sudah diduga akan merugikan masyarakat. Sudah diprediksi tidak akan mungkin terjadi. Sehingga yang diperoleh afiliator ini adalah keuntungan sebagian besar kerugian masyarakat. Semakin besar keuntungan mereka, kan begitu, ini makanya mereka harus dilaporkan ke polisi," terangnya.
Oleh karena itu, Tongam mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan dari afiliator binary option agar melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian, agar diproses secara hukum.
(das/fdl)