Indra Kesuma Promoin Binomo Bilang Legal, Padahal Bodong!

Indra Kesuma Promoin Binomo Bilang Legal, Padahal Bodong!

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 27 Jan 2022 17:43 WIB
Rumah Indra Kenz
Indra Kenz/Foto: Youtube/Trans7 Official
Jakarta -

Indra Kesuma, Youtuber yang dijuluki Crazy Rich dari Medan itu merupakan salah satu afiliator yang kini menjadi perbincangan publik. Dia adalah afiliator dari broker binary option, Binomo.

Pria yang juga sering dipanggil Indra Kenz itu memang sering memberikan tips dan edukasi trading dengan Binomo. Menariknya ada salah satu videonya yang diupload pada 20 September 2019 yang dia menyebutkan bahwa Binomo legal.

"Kenapa gue pilih Binomo sebagai platform binary option, karena Binomo menurut gue yang paling oke banget di antara yang lain. Banyak sebenarnya platform-platform trading di binary option, ada IQ Option, ada Olymptrade, ada FBS, ada Binary.com, tapi gue pilihnya Binomo. Kenapa? Karena selain memang sudah terpercaya dan Binomo ini memang sudah legal di Indonesia," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra mengatakan bahwa Binomo legal lantaran platform tersebut bekerjasama dengan Doku Wallet untuk deposit. Alasannya karena Doku Wallet sudah berizin dari OJK.

"Jadi sudah paling aman dan terjamin, sudah berusia 4 tahun juga. Sebenarnya Binomo sudah dari 2014, tapi resmi di Indoensia itu 2015 dan sudah 4 tahun," terangnya.

ADVERTISEMENT

Padahal sejak 2019, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah menyatakan bahwa Binomo telah diblokir karena belum memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka. Jelas, Binomo ilegal dan dilarang pemerintah.

Sejak saat itu Bappebti juga sering mengeluarkan daftar platform perdagangan yang ilegal dan bodong. Binomo selalu masuk dalam daftar itu. Sering kali Binomo diblokir pemerintah, tapi situs barunya muncul terus.

Lanjut halaman berikutnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing juga mengegaskan, Binomo dan broker binary option lainnya adalah ilegal di Indonesia. SWI pun sering mengumumkan bahwa Binomo ilegal.

"Binomo, OctaFX, FBS ini kegiatan ilegal di Indoensia. Kalau mau melakukan perdangan berjangka komoditi gunakanlah pialang berizin di Bappebti," tuturnya kepada detikcom.

Dalam video terbarunya Indra Kesuma, dia melakukan klarifikasi sekaligus pembelaan diri. Dia sempat menyingung soal Binomo ilegal, tapi dia tidak menjawab secara gamlbang, melainkan hanya membandingkan dengan Binance.

"Bicara ilegal, Binance nomor 1 di dunia juga ilegal, ini soal regulasi. Kadang-kadang ada perusahaan mau masuk ke suatu negara mereka itu harus ada due dilligence dulu, dicek dulu, layak atau tidak. Nah ada lembaga seperti OJK dan Bappebti yang mengatur ini semua," terangnya.

"Nah untuk Binance sendiri mungkin karena tidak bayar pajak makanya dia ilegal di Indonesia. Padahal Binance sudah membawahi satu exchange di Indoensia yang sudah legal yaitu TokoCrypto. Jadi ini masalah regulasi, jangan dijadikan hal yang diperdebatkan," tambahnya.

Padahal izin atau legalisasi dalam dunia investasi merupakan hal yang sangat penting. Sebab jika terjadi hal-hal yang merugikan, korban tidak terlindungi dan tidak bisa meminta pertanggung jawaban.


Hide Ads