Binomo merupakan salah satu broker binary option yang sudah dicap ilegal oleh pemerintah. Namun sang Crazy Rich dari Medan, Indra Kesuma justru pernah bilang Binomo legal saat mempromosikan broker tersebut.
Youtuber dengan nama beken Indre Kenz belakangan ini diketahui sebagai afiliator dari binary option. Dia jugasering memberikan tips dan edukasi trading dengan Binomo.
Menariknya ada salah satu videonya yang diupload pada 20 September 2019 yang dia menyebutkan bahwa Binomo legal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa gue pilih Binomo sebagai platform binary option, karena Binomo menurut gue yang paling oke banget di antara yang lain. Banyak sebenarnya platform-platform trading di binary option, ada IQ Option, ada Olymptrade, ada FBS, ada Binary.com, tapi gue pilihnya Binomo. Kenapa? Karena selain memang sudah terpercaya dan Binomo ini memang sudah legal di Indonesia," tuturnya.
Indra mengatakan bahwa Binomo legal lantaran platform tersebut bekerjasama dengan Doku Wallet untuk deposit. Alasannya karena Doku Wallet sudah berizin dari OJK.
"Jadi sudah paling aman dan terjamin, sudah berusia 4 tahun juga. Sebenarnya Binomo sudah dari 2014, tapi resmi di Indonesia itu 2015 dan sudah 4 tahun," terangnya.
Padahal sejak 2019, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah menyatakan bahwa Binomo telah diblokir karena belum memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka. Jelas, Binomo ilegal dan dilarang pemerintah.
Sejak saat itu Bappebti juga sering mengeluarkan daftar platform perdagangan yang ilegal dan bodong. Binomo selalu masuk dalam daftar itu. Sering kali Binomo diblokir pemerintah, tapi situs barunya muncul terus.
Benarkah legal? Baca kata Satgas Waspada Investasi di halaman berikutnya
"Binomo, OctaFX, FBS ini kegiatan ilegal di Indoensia. Kalau mau melakukan perdagangan berjangka komoditi gunakanlah pialang berizin di Bappebti," tuturnya kepada detikcom.
Dalam video terbarunya Indra Kesuma, dia melakukan klarifikasi sekaligus pembelaan diri. Dia sempat menyingung soal Binomo ilegal, tapi dia tidak menjawab secara gamlbang, melainkan hanya membandingkan dengan Binance.
"Bicara ilegal, Binance nomor 1 di dunia juga ilegal, ini soal regulasi. Kadang-kadang ada perusahaan mau masuk ke suatu negara mereka itu harus ada due dilligence dulu, dicek dulu, layak atau tidak. Nah ada lembaga seperti OJK dan Bappebti yang mengatur ini semua," terangnya.
"Nah untuk Binance sendiri mungkin karena tidak bayar pajak makanya dia ilegal di Indonesia. Padahal Binance sudah membawahi satu exchange di Indoensia yang sudah legal yaitu TokoCrypto. Jadi ini masalah regulasi, jangan dijadikan hal yang diperdebatkan," tambahnya.
Padahal izin atau legalisasi dalam dunia investasi merupakan hal yang sangat penting. Sebab jika terjadi hal-hal yang merugikan, korban tidak terlindungi dan tidak bisa meminta pertanggung jawaban.
Simak Video "Sebelum Rugi! Withdraw Investasi di Robot Trading Abal-Abal"
[Gambas:Video 20detik]
(das/zlf)