Goks! Thailand Bakal Halalkan Kripto Buat Alat Bayar

Goks! Thailand Bakal Halalkan Kripto Buat Alat Bayar

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 30 Jan 2022 21:30 WIB
Kripto Adalah Haram Sebagai Mata Uang, Ini Hasil Forum Ijtima Ulama MUI
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Thailand bakal mengakui kripto sebagai mata uang. Aset-aset kripto bakal bisa digunakan untuk alat pembayaran yang sah.

Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Bank of Thailand, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand, dan Kementerian Keuangan Thailand.

Dilansir dari Bitcoin.com, Minggu (30/1/2022), regulator menjelaskan bahwa setelah meninjau manfaat dan risiko aset kripto, mereka menganggap perlu untuk mengatur penggunaan aset digital sebagai alat pembayaran barang dan jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini untuk mencegah potensi dampak pada stabilitas keuangan dan sistem ekonomi negara," bunyi pernyataan bersama tersebut.

Operator bisnis kripto telah menawarkan layanan yang terkait dengan penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Termasuk menyiapkan sistem penyelesaian kripto.

ADVERTISEMENT

Regulator keuangan Thailand juga tetap mewaspadai berbagai risiko terkait kripto bagi konsumen dan bisnis. Seperti misalnya volatilitas harga, pencurian siber, kebocoran data pribadi, atau pencucian uang, dan lain-lain.

"Regulator akan mempertimbangkan untuk menggunakan kekuasaan sesuai dengan kerangka hukum yang relevan untuk membatasi adopsi aset digital secara luas sebagai alat pembayaran untuk barang dan jasa," tulis pernyataan bersama.

Gubernur Bank of Thailand Sethaput Suthiwartnarueput berpendapat saat ini, adopsi aset digital yang meluas sebagai alat pembayaran barang dan jasa menimbulkan risiko bagi sistem ekonomi dan keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang jelas terhadap kegiatan tersebut.

"Namun, teknologi dan aset digital yang tidak menimbulkan risiko tersebut harus didukung dengan kerangka regulasi yang tepat untuk mendorong inovasi dan manfaat lebih lanjut bagi publik," pungkas Suthiwartnarueput.

(hal/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads