Influencer Jangan Ngeyel! OJK Sudah Beri Ultimatum soal Binary Option

Influencer Jangan Ngeyel! OJK Sudah Beri Ultimatum soal Binary Option

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 15 Feb 2022 13:31 WIB
Trading
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada para influencer binary option dan robot trading.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika ditawari investasi. Masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan dan produknya.

"OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex," kata dia dalam akun Instagram resmi OJK, Selasa (15/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan OJK juga melarang dengan tegas bank memfasilitasi binary option dan robot trading yang diduga mengandung unsur penipuan, perjudian atau skema ponzi.

"OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin dari lembaga berwenang," kata Sekar.

ADVERTISEMENT

Menurut dia hal ini agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Sekar menambahkan perlu diketahui oleh masyarakat bahwa aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi seperti emas, forex, valas dan lainnya bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.

"Namun perizinan, pengaturan dan pengawasannya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan," jelasnya.

Simak juga Video: SWI Heran Ada Afiliator Tidak Tahu Binary Option Ilegal

[Gambas:Video 20detik]



(kil/dna)

Hide Ads