Popularitas Bitcoin telah menjadi perhatian banyak orang, baik di luar negeri maupun di Indonesia. Sayangnya, masih banyak pemula belum mengetahui kira-kira berapa besaran modal yang dibutuhkan untuk mulai berinvestasi pada aset digital yang satu ini.
Sebagai informasi, Bitcoin atau cryptocurrency lainnya adalah mata uang digital yang tidak terkait dengan negara atau pemerintah mana pun. Mata uang digital ini disimpan di basis data terkomputerisas idan dan diamankan dengan kriptografi melalui teknologi blockchain.
Secara umum, cryptocurrency seperti Bitcoin bisa diperdagangkan sebagai aset digital, sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan dari pengembalian investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi pemula, untuk terjun ke dunia Bitcoin dianggap harus memiliki modal besar. Namun ternyata, Bitcoin atau disingkat BTC bisa dibeli dalam pecahan receh, atau disebut satoshi. Nilai 1 satoshi itu ialah pecahan desimal dengan 8 angka di belakang koma terhadap 1 keping Bitcoin.
Artinya, 1 satoshi sama dengan 0,00000001 BTC. Sekarang ini harga Bitcoin berada di kisaran Rp 615 juta, jadi jika dirupiahkan maka 1 satoshi sekitar Rp 6,15.
"Paling kecil bisa 0,00000001 BTC, berarti 8 digit di belakang," kata Analis Central Capital Futures Wahyu Tribowo Laksono kepada detikcom, Kamis (28/1/2021).
Menambahkan Sutopo, CEO Indodax Oscar Darmawan sekaligus praktisi bitcoin mengatakan, bagi pemula yang ingin terjun ke dunia bitcoin bahkan bisa dimulai dengan modal Rp 10.000.
"Pemula bisa mencoba trading dengan modal Rp10.000 saja. Karena bitcoin di Indodax bisa dijual dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil dari Rp10.000," jelas Oscar ketika dihubungi detikcom secara terpisah.
Namun, sebelum mencoba terjun ke dunia bitcoin atau mata uang kripto lainnya, pemula harus memahami aset itu sendiri.
"Pertama sekali adalah pemahaman tentang aset kripto. Baik dari sisi teknologi, aktivitas market dan lain-lain. Ini terus berkembang mengingat teknologi blockchain dan aset kripto yang terus berkembang," ujarnya.
Ia menerangkan, bitcoin atau mata uang kripto ini tidak terikat dengan ketentuan bank sentral. Oleh sebab itu, harga bitcoin atau mata uang kripto lainnya tidak ditentukan suatu negara atau pemerintah. Namun, menurutnya hal itu justru menjadi salah satu faktor mengapa ia berminat terjun di bitcoin.
"Bitcoin mengadopsi teknologi blockchain, bitcoin dan aset kripto lain itu bersifat decentralized. Artinya tidak terpusat. Jadi, harga bitcoin tidak diatur oleh pemerintah dan lain-lain," imbuh Oscar.
Kembali ke Sutopo, ia mengatakan, untuk mulai terjun ke dunia mata uang kripto, maka seseorang harus memahami risiko tinggi yang akan dihadapi. Di beberapa waktu, mata uang kripto memang berpotensi memberikan keuntungan tinggi. Namun, ada juga saat-saat di mana keuntungan itu berbalik tajam.
"Cryptocurrency ini pergerakannya lebih fluktuatif, risikonya lebih besar, tapi kalau trennya bagus ya dapatnya lebih besar, jadi high risk high return," tutur Sutopo.
Sama seperti investasi di instrumen lain, ia mengingatkan agar masyarakat menggunakan uang menganggur atau uang dingin untuk terjun ke dunia mata uang kripto. Kemudian, pilihlah perusahaan yang berperan sebagai pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Dana yang dipakai jangan dana panas, tapi dana dingin, dana yang memang bukan kebutuhan sehari-hari karena pergerakan di kripto ini cukup tinggi, naik-turunnya sangat fluktuatif dibandingkan trading di aset lainnya. Kemudian karena di Indonesia sendiri sudah legal untuk perusahaan exchange untuk cryptocurrency ini, jadi bagi pemula mereka bisa periksa, ada 13 perusahaan yang legal sekarang di Indonesia, di bawah Bappebti. Itu bisa jadi acuan mereka juga," tutup Sutopo.
(fdl/fdl)