Pemerintah sedang menyiapkan kehadiran bursa kripto di Indonesia. Semula itu rencananya akan meluncur pada akhir 2021. Kemudian targetnya mundur dan diupayakan baru bisa terencana kuartal I (Januari-Maret) 2022. Bagaimana kesiapannya?
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan sudah diterima. Memang ada pengaruh pandemi COVID-19 dan hal lain dalam prosesnya. Namun dia tak menjelaskan kapan pastinya bursa kripto akan meluncur.
"Jadi kita coba, secara evaluasi dokumen sudah masuk semua, dan sudah kita lihat," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, lanjut dia ada penambahan jumlah pedagang aset kripto sehingga harus dikoordinasikan terlebih dahulu. Awalnya calon pedagang fisik aset kripto berjumlah 12, kemudian dicabut 1, dan ditambah 7 sehingga totalnya menjadi 18.
"Sebelumnya kan ada 12 dicabut 1, (sisa) 11, sekarang sudah bertambah 7 jadi semua ada 18. Nanti kita koordinasikan dengan calon bursanya," tambah dia.
Berdasarkan catatan detikcom, nantinya bursa kripto diluncurkan melalui PT Digital Futures Exchange (DFX). Jika proses finalisasi sudah selesai dan semua persyaratan terpenuhi, Bappebti akan memberikan persetujuan sebagai bursa aset kripto.
Wisnu pernah mengatakan bahwa pihaknya harus mematangkan regulasi sebelum bursa kripto Indonesia diluncurkan. Pertama yang akan diatur adalah pedagang aset kripto dan jenis koin atau token yang bisa diperdagangkan di Indonesia.
"Pertama dulu kita atur pedagangnya karena banyak sekali yang mengaku pedagang aset kripto," tutur Wisnu dalam program d'Mentor detikcom, Rabu (17/11/2021).
Kemudian untuk menghindari pedagang membawa kabur aset dan uang investor seperti kejadian di luar negeri, Bappebti membuat kebijakan bahwa nantinya tidak semua uang dan aset kripto dipegang oleh pedagang.
"Ini harus secara lembaga kliring dan asetnya juga tidak boleh semua ada di pedagang, nanti ada di lembaga kustodian. Jadi tidak akan terjadi pedagang itu lari membawa aset dan uang seperti di luar negeri. Yang kejadian banyak adalah pedagang ini tidak diregulasi sehingga begitu orang bertransaksi, dia bisa lari kapan saja," imbuhnya.
Di bursa kripto Indonesia nantinya tidak ada batas atas dan bawah seperti perdagangan saham. Hanya saja pedagang wajib memberikan notifikasi kepada pelanggan saat harga kripto sedang naik atau turun. Cara ini sebagai bentuk edukasi untuk menghindari masyarakat awam dari kerugian.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tirta Karma Senjaya, menjelaskan pihaknya harus memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem IT dari calon bursa kripto tersebut supaya benar-benar bisa beroperasi dengan baik.
"Untuk bursa kripto diupayakan dalam periode kuartal I-2022 ini," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tirta Karma Senjaya kepada detikcom, Rabu (5/1/2022).
(toy/dna)