Istilah binary option makin popular pasca ditangkapnya influencer Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.
Status investasi binary option sendiri masih menjadi perdebatan apakah dikategorikan bisnis atau perjudian yang berujung tindak pidana.
Direktur Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur Faisal Santiago, secara tegas menyebut binary option adalah tindak pidana perjudian sekaligus pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun yang terlibat, termasuk bank yang menampung uang hasil kejahatan binary option harus ditindak," ujar Faisal saat berbicara dalam Talkshow "Judi Era Digital, Binary Option dan Konsekuensi Hukumnya" yang diselenggarakan oleh Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (11/4/2022).
Ia mengatakan, kementerian perdagangan harus tegaskan konsep cara permainan Binary Option yang tak lain merupakan judi. Ia menegaskan kalau pemerintah konsisten larang perjudian, harus bergerak dan tegas juga.
"Mulai dari penyelenggaranya hingg pemainnya harus ditindak sesuai pasal perjudian. Bahkan bank-bank yang menampung uang hasil judi itu juga kena pasal perjudian sebab masuk dalam kategori turut serta."
Karena itu, menurut Faisal, pemerintah perlu meningkatkan sistem peringatan dini (early warning system) agar binary option yang tergolong perjudian online segera bisa ditindak dan diberantas.
"Kalau konsens soal perjudian harus diberantas sampai akar. Perlu partisipasi masyarakat terpilih dalam EWS atau peringatan dini. Kalau andalkan polisi tidak cukup," tambahnya.
Faisal juga menegaskan mengenai uang yang telah "diinvestasikan" korban di binary option tidak bisa kembali. "Mana ada ceritanya uang kalah judi bisa kembali lagi. Bahkan walau kalah tetap terkena pasal judi. Kalau menang kan mereka diam-diam saja," katanya.
"Binary option itu judi, polisi atau pemerintah tidak wajib mengembalikan uang kepada pemain judi. Saat mereka bermain binary option, mereka tahu sedang berjudi. Polisi tidak bisa mengembalikan uang mereka yang kalah judi," tegas Faisal.
Bersambung ke halaman selanjutnya.