Pengumuman! Top Up Saldo Gopay cs Bisa Sampai Rp 20 Juta

Pengumuman! Top Up Saldo Gopay cs Bisa Sampai Rp 20 Juta

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 19 Apr 2022 15:09 WIB
App Store Gopay
Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) meningkatkan batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan BI juga meningkatkan batas nilai transaksi bulanan dari Rp 20 juta per bulan menjadi Rp 40 juta per bulan.

"Berlaku pada 1 Juli 2022," kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar informasi uang elektronik yang registered adalah yang sudah terdaftar. Contohnya OVO atau Gopay yang sudah didaftarkan menggunakan KTP, sehingga uang elektronik bisa ditransfer ke akun lain.

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan kenaikan limit dan transaksi ini karena semakin banyaknya transaksi masyarakat menggunakan uang elektronik dalam jumlah yang besar.

ADVERTISEMENT

"Sehingga diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat. Sejalan dengan kebijakan limit base yang dinaikkan," jelas dia.

Menurut Juda masyarakat saat ini juga kebutuhannya terus meningkat baik di transaksi ecommerce, transaksi langsung sampai travelling.

"Sehingga disesuaikan dengan kebutuhan tersebut," jelas dia.

Kenaikan limit dan transaksi ini berlaku untuk uang elektronik chip base atau yang biasa dikenal dengan kartu uang elektronik dan server base atau uang elektronik yang berada di handphone.

BI mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital menunjukkan perkembangan pesat seiring peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital serta akselerasi digital banking.

Di sisi nontunai, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada triwulan I 2022 tercatat tumbuh 42,06% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 18,03% (yoy) hingga mencapai Rp 360 triliun. Nilai transaksi digital banking pada triwulan I 2022 meningkat 34,90% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 26,72% (yoy) hingga mencapai Rp 51.729 triliun.

Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai.




(kil/das)

Hide Ads