GoPay terus berupaya meningkatkan perlindungan dan keamanan konsumen khususnya dalam bertransaksi digital. Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, GoPay bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Adapun Nota Kesepahaman ini mencakup empat area utama, yaitu (1) edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan, (2) kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital, (3) penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama, serta (4) peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
"Sejak awal GoPay selalu berkomitmen untuk memastikan konsumen merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi digital; dimulai dari penerapan standar teknologi tertinggi, beragam program edukasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sampai dengan memberikan Jaminan Saldo Kembali sebagai upaya perlindungan konsumen. Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKN akan semakin memantapkan langkah dan upaya kami dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital," ujar Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial, Anita Sukarman dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lebih lanjut, Anita menyampaikan penandatanganan Nota Kesepahaman ini melengkapi upaya GoPay dalam inisiatif Semua Jadi Aman. Sebelumnya, GoPay secara proaktif juga telah menghadirkan rangkaian inovasi untuk meningkatkan keamanan konsumen melalui tiga pilar utama.
Pada pilar Teknologi, GoPay merealisasikan inovasinya melalui berbagai teknologi cybersecurity kelas dunia, seperti fitur PIN dan biometrik untuk mengamankan akun dan transaksi. Sementara di pilar Edukasi, GoPay menggelar diskusi publik dan amplifikasi konten edukasi di berbagai kanal media. Anita menyebut rangkaian kegiatan edukasi dari GoPay pun telah menjangkau lebih dari 80 juta orang atau sepertiga masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2021.
Selanjutnya, pada pilar Proteksi, GoPay menghadirkan salah satu inovasi melalui kebijakan Jaminan Saldo Kembali. Adapun saldo ini dapat kembali jika pengguna kehilangan saldo GoPay akibat pengambilalihan akun secara paksa atau kehilangan gadget yang terhubung dengan akun GoPay.
![]() |
Sementera itu, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RI, Primasetya Teguh Jatmiko mengungkapkan kerja sama ini menjadi upaya Gopay dan BPKN untuk mengoptimalkan pelayanan bagi konsumen. Ia juga mengapresiasi upaya GoPay dalam memastikan keamanan konsumen dalam bertransaksi.
"Momentum Hari Konsumen Nasional pada 20 April 2022 ini akan memperkuat sinergi antara BPKN RI dan GoPay. Terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antarkonsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen. Keamanan dana maupun data nasabah pun harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital," ungkapnya.
![]() |
"Kami meyakini bahwa dengan jangkauan penggunanya yang tersebar luas di seluruh Indonesia, GoPay merupakan rekan kolaborasi yang strategis dalam mencapai komitmen tersebut. BPKN RI pun sangat mengapresiasi berbagai upaya perlindungan konsumen yang secara konsisten telah dilakukan oleh GoPay selama ini, mulai dari edukasi untuk konsumen, kebijakan Jaminan Saldo Kembali, hingga teknologi keamanan yang canggih," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, GoPay juga telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan berbagai figur publik dalam kegiatan diskusi publik guna memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan.
(akn/ega)