Perkuat Layanan Aset Kripto, Mitra Pluang Kantongi Izin Bappebti

Perkuat Layanan Aset Kripto, Mitra Pluang Kantongi Izin Bappebti

Erika Dyah - detikFinance
Senin, 13 Jun 2022 15:19 WIB
Pluang
Foto: Pluang
Jakarta -

Mitra Pluang, PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) mendapat kepercayaan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk melaksanakan kegiatan sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto. Izin ini didapat melalui Keputusan Kepala Bappebti dengan nomor 012/BAPPEBTI/CP-AK/4/2022.

Director of External Affairs Pluang, Wilson Andrew menjelaskan pihaknya bersama mitra akan bahu membahu memajukan sektor investasi aset digital dan perdagangan aset kripto di dalam negeri.

"Kepercayaan pengguna adalah prioritas utama Pluang dalam mengembangkan platform digital yang mampu memberikan akses perdagangan aset kripto yang aman, terpercaya, sekaligus memudahkan masyarakat dalam berinvestasi di berbagai kelas aset.," ungkap Wilson dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Wilson mengungkap Pluang bersama BSC berterima kasih atas arahan yang diberikan Bappebti dalam proses mendapatkan lisensi sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto di Indonesia. Sehingga, para pengguna Pluang saat ini dapat melakukan kegiatan perdagangan aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti dengan aman.

Tanda daftar yang telah diperoleh BSC merupakan bentuk kepercayaan dan dukungan pemerintah kepada ekosistem investasi Indonesia untuk terus berinovasi. Khususnya dalam mempermudah akses investasi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

Ia pun berharap pihaknya dapat terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Terlebih di kalangan anak muda Indonesia di tengah semakin bertumbuhnya minat dan tren berinvestasi saat ini.

Lebih lanjut, Wilson juga mengungkap adanya peningkatan pesat perdagangan aset kripto di Indonesia dari tahun ke tahun. Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia bertumbuh dari Rp 64,9 triliun pada 2020 mencapai Rp 859,4 triliun pada 2021.

Kenaikan pertumbuhan transaksi aset kripto pun mencapai 16,2% per bulannya. Kenaikan nilai transaksi tersebut tak lepas dari meningkatnya jumlah investor aset kripto yang telah mencapai 12,4 juta investor pada Februari 2022.

Menurutnya, pertumbuhan angka investor ini merupakan salah satu indikasi tingginya peningkatan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi. Sehingga hal ini turut mendorong Pluang untuk menyediakan akses investasi aset kripto yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. Sejalan dengan itu, pertumbuhan laju digitalisasi dalam perdagangan aset kripto yang didorong oleh perkembangan Web 3.0, metaverse dan NFT juga perlu diimbangi dengan edukasi finansial dan jaminan keamanan platform yang mumpuni.

Pluang berharap dapat terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Terlebih di kalangan anak muda Indonesia di tengah semakin bertumbuhnya minat dan tren berinvestasi saat ini.

"Dengan lisensi sebagai calon pedagang fisik aset kripto dari BAPPEBTI, Pluang bersama BSC ingin memaksimalkan potensi keterbukaan akses digital ini untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi digital guna mencapai kemandirian ekonomi masyarakat di masa depan," tegasnya.

Mitra Pluang dalam Diversifikasi Portofolio Investasi

Sebelumnya, Pluang telah bermitra dengan PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto) dan PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex) dalam menyediakan akses investasi aset kripto. Ia menambahkan dengan kehadiran PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC), para pengguna Pluang masih dan akan terus bisa berinvestasi aset kripto dengan aman, praktis, dan terjangkau.

"Investasi aset kripto di Pluang bisa dilakukan mulai dari Rp 5.000 dan hanya dengan tiga kali klik saja di aplikasi Pluang," tambah Wilson.

Diversifikasi portofolio investasi juga menjadi prioritas Pluang secara berkelanjutan. Tujuannya, agar masyarakat Indonesia dapat semakin melek investasi dan dapat meraih kebebasan finansial.

Wilson juga merinci baru-baru ini Pluang telah mengantongi lisensi perdagangan emas digital dari Bappebti. Adapun penawaran aset emas digital Pluang bekerja sama dengan PT Pluang Emas Sejahtera (PES) yang terdaftar sebagai pedagang fisik emas digital melalui Keputusan Kepala Bappebti nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/01/2022 pada tanggal 17 Januari 2022. Izin tersebut memungkinkan Pluang untuk menawarkan produk emas digital pada penggunanya secara aman dan terjamin di bawah regulasi dan pengawasan lembaga negara Indonesia.

Dalam berinvestasi, Pluang selalu menekankan prinsip 2L untuk menjadi investor cerdas. Adapun 2L yang dimaksud antara lain, memperhatikan aspek Legal dan Logis. Untuk aspek Legal, perusahaan telah memiliki izin dari otoritas berwenang. Sedangkan aspek Logis artinya keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Merangkum pengumuman ini, Wilson menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan investor sebelum berinvestasi aset kripto. Mulai dari pemahaman mengenai aset kripto, mekanisme perdagangannya, risiko yang mungkin timbul akibat volatilitas pasar, memastikan dana yang diinvestasikan bukan dana yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, serta yang paling penting berinvestasi di jenis aset kripto yang telah ditetapkan oleh Bappebti.




(ega/hns)

Hide Ads