Aset kripto masih memikat investor-investor di dalam negeri. Meski banyak aset yang nilainya sedang anjlok, popularitas kripto belum surut di tanah air.
Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengatakan pertumbuhan investor kripto di Indonesia masih akan besar beberapa tahun ke depan. Saat ini dari sisi pasar jumlah investor kripto mencapai 15 juta orang di Indonesia, jumlah sebesar itu sudah mencapai 4% dari total jumlah populasi.
Namun, kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga persentase investor kripto bisa dibilang lebih banyak. Menurutnya, Indonesia baru memasuki tahap awal kebangkitan investasi kripto.
"Indonesia masih memasuki tahap awal dengan jumlah investor kripto yang hampir mencapai 15 juta atau sekitar 4% dari jumlah populasi. Sedangkan di negara-negara dengan tingkat literasi finansial yang tinggi misalnya seperti Singapura sudah mencapai 20%," kata Timo dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Dia memprediksi jumlah investor kripto masih akan bertambah, setidaknya investor kripto bisa mencapai 50 juta orang dalam 5 tahun ke depan.
"Dalam 4-5 tahun ke depan kami memprediksi jumlah investor crypto di Indonesia bisa mencapai 50 juta investor. Hal tersebut dapat terwujud karena kami melihat adanya perubahan user behaviour," ujar Timo.
Investor kripto di Indonesia terus tumbuh. Berdasarkan data dari Bappebti, investor kripto di Indonesia hingga Juni 2022 telah mencapai 14,6 juta investor. Terdapat peningkatan 2,2 juta investor dalam kurun waktu lima bulan di mana investor kripto baru mencapai 12,4 juta.
Apa yang Dibutuhkan Investor?
Menanggapi bertambahnya jumlah investor kripto, Timo menjelaskan ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. Hal yang pertama adalah informasi dan literasi yang cukup soal investasi aset kripto. Hal ini menurutnya sudah banyak bermunculan di Indonesia.
"Kami melihat investor sudah lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi dan lebih selektif memilih aset yang akan diinvestasikan. Perubahan user behaviour ini didukung dengan banyaknya informasi yang dapat diakses oleh investor melalui media sosial maupun portal berita," kata Timo.
Lebih lanjut, peran serta pemerintah sebagai regulator dan pengawas perdagangan kripto juga sangat dibutuhkan dalam rangka menyambut pertumbuhan investor kripto di Indonesia.
"Selanjutnya adanya peran pemerintah melalui Bappebti yang memberikan perlindungan melalui regulasi dan kebijakan yang diterbitkan bagi investor maupun pedagang aset crypto," ujar Timo.
Salah satu alternatif untuk berinvestasi kripto adalah melalui aplikasi PINTU. Timo menjelaskan aplikasi ini akan memberikan pengalaman berinvestasi crypto dengan mudah dan aman.
"PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar tinggi sebagai komitmen untuk memberikan rasa aman bagi investor. Semua aset crypto yang dimiliki investor di aplikasi PINTU dikelola penuh oleh PINTU dan disimpan di custodian wallet yang aman. Pengguna PINTU bisa dengan bebas tarik saldo aset secara instan, kapan, dan di mana saja," papar Timo.
Simak Video "Bappebti Setop Terbitkan Izin Baru Exchange Kripto di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)